PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat tertunda selama beberapa bulan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) periode Januari hingga Mei 2026 akhirnya dicairkan dalam bulan Juli 2026.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul memastikan keterlambatan tersebut bukan disebabkan kekurangan anggaran, melainkan penyesuaian administrasi dalam sistem penganggaran.
Pembayaran TPP dilakukan secara bertahap sepanjang Juli 2026. TPP Januari dan Februari telah lebih dahulu dibayarkan pada 24 Juli 2026. Selanjutnya, TPP Maret, April dan Mei direalisasikan Senin (27/7/2026) dengan mekanisme pembayaran yang sama seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Viral Video Korban Serangan Harimau Disebut Terjadi di Pulau Burung Inhil, Polisi Sebut Tidak Benar
Plt Kepala Disdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi AK menyebutkan keterlambatan pembayaran TPP bagi PNS di lingkungan Disdikpora Rohul, bukan karena keterbatasan anggaran daerah. Kendala terjadi akibat adanya perubahan ketentuan administrasi yang mengharuskan pemerintah daerah memisahkan kode rekening TPP antara guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi dengan guru yang belum bersertifikasi.
Sementara pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026, kedua kategori tersebut masih menggunakan satu kode rekening sehingga pembayaran tidak dapat diproses sesuai regulasi yang berlaku.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, lanjutnya, Pemkab Rohul lebih dahulu melakukan pergeseran APBD 2026 guna memisahkan kode rekening masing-masing kelompok guru. Setelah seluruh tahapan administrasi dan penyesuaian anggaran selesai, pembayaran TPP yang tertunda akhirnya dapat direalisasikan.
"Alhamdulillah, seluruh proses administrasi telah selesai sehingga pembayaran TPP guru PNS di lingkungan Disdikpora Rohul dua tahap untuk lima bulan telah dicairkan pada bulan Juli ini," jelas Alreza Ahyu menjawab Riaupos.co, Rabu (29/7/2026), terkait pencairan TPP bagi Guru PNS di lingkungan Disdikpora Rohul.
Sekretaris Disdikpora Rohul itu menegaskan pembayaran TPP merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul dalam memenuhi hak para guru. ''Kami terus berupaya memastikan hak para guru terpenuhi dengan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Alreza.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh guru PNS di lingkungan Disdikpora Rohul atas keterlambatan pembayaran tersebut. Menurutnya, Disdikpora berharap kendala administrasi serupa tidak kembali terjadi sehingga pembayaran TPP pada bulan-bulan berikutnya dapat dilakukan tepat waktu, sebagaimana pembayaran TPP ASN di perangkat daerah lainnya.
Baca Juga: Rumah Semi Permanen di Desa Penyesawan Terbakar, Damkar Kampar Kerahkan 20 Personel
"Kita berharap ke depan pembayaran TPP guru PNS di lingkungan Disdikpora Rohul dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga para guru tidak lagi menunggu terlalu lama,'' kata Ketua Kwartir Gerakan Pramuka Rohul itu. (epp)
Editor : M. Erizal