PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Rohul, Senin (3/8) petang.
Wakil Bupati (Wabup) H Syafaruddin Poti mewakili Bupati Rohul Anton ST MM menyerahkan Rancangan KUA dan PPAS 2027 yang diterima Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE dan H Porkot Lubis SH MH.
Dalam pidato bupati yang dibacakan Wabup Syafaruddin Poti disampaikan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan penjabaran dari RPJMD dan RKPD sebagai pedoman pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Baca Juga: Bertahap, Jalan Sontang-Duri Mulai Diperbaiki
“Penyusunan KUA dan PPAS ini dengan tujuan mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mencapai visi dan misi pembangunan Kabupaten Rohul,” sebutnya.
Untuk Tahun Anggaran 2027, kata Wabup, Pemkab Rohul menetapkan lima prioritas pembangunan. Di antaranya, pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah, peningkatan investasi, pengembangan pariwisata dan infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam yang berwawasan lingkungan dan tanggap bencana.
Dalam rancangan KUA-PPAS tersebut, pendapatan daerah direncanakan Rp1.850.282.718.031. Sementara belanja daerah dirancang Rp2.008.984.090.339. Untuk menutup keperluan anggaran, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan Rp218.286.515.558, sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp59.585.143.250.
Baca Juga: Jangan Merasa Paling Hebat! Pesan Tegas Bupati Anton Saat Buka Diklat Paskibraka Rohul
Melalui penyampaian rancangan tersebut, Pemkab Rohul berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan RAPBD 2027.
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini menyebutkan, usai diterimanya Rancangan KUA dan PPAS 2027, DPRD Kabupaten Rohul selanjutnya akan melakukan pembahasan. “Insya Allah, besok pagi (Selasa, red) pukul 10.00 WIB, Rancangan KUA dan PPAS ini mulai dibahas di tingkat komisi-komisi di DPRD hingga 8 Agustus mendatang,” ujarnya menjawab Riau Pos usai rapat paripurna.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian