Warning OPD Hadir Tepat Waktu

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 09:57 WIB
Ketua Komisi 4 DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis bersama anggota sedang membahas Rancangan KUA PPAS 2027 bersama Dinas Perhubungan  di ruang komisi DPRD Rohul, Selasa (4/8/2026). (Humas DPRD Rohul untuk Riau Pos)
Ketua Komisi 4 DPRD Rohul Karneng Dimara Lubis bersama anggota sedang membahas Rancangan KUA PPAS 2027 bersama Dinas Perhubungan di ruang komisi DPRD Rohul, Selasa (4/8/2026). (Humas DPRD Rohul untuk Riau Pos)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bergerak cepat membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. 

Sehari setelah dokumen tersebut diserahkan Pemerintah Kabupaten Rohul, seluruh komisi langsung menggelar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, Selasa (4/8). 

Pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD Rohul  dijadwalkan berlangsung hingga Sabtu (8/8) mendatang di ruang komisi terkait. Masing-masing komisi akan mengupas program dan usulan anggaran OPD sesuai bidangnya sebelum hasil pembahasan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai rekomendasi untuk dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar).

Baca Juga: Murid SD Tewas, Warga Tiga Desa Aksi Demo ke Jalan, Tuntut Pemprov Riau Bangun Permanen Ruas Jalan Sontang-Duri

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, Pemkab Rohul memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1.850.282.718.031. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2.008.984.090.339, sehingga pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp218.286.515.558 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp59.585.143.250.

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini menegaskan, seluruh kepala OPD wajib mengikuti pembahasan se­suai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, kehadiran OPD sangat menentukan kelancaran pembahasan karena setiap program dan alokasi anggaran harus dapat dijelaskan secara rinci di hadapan komisi.

“Seluruh kepala OPD kami minta hadir tepat waktu sesuai jadwal pembahasan di komisi. Jangan sampai ada yang terlambat apalagi tidak hadir tanpa alasan yang jelas, karena akan menghambat proses pembahasan KUA dan PPAS,” tegas Sumiartini.

Baca Juga: APBD Rohul Diproyeksi Rp2,008 T

Politisi PDI-Perjuangan Rohul itu mengatakan, DPRD menginginkan seluruh tahapan berjalan efektif se­hingga tidak ada agenda yang tertunda akibat ketidaksiapan OPD. Setiap usulan program harus dipaparkan secara terbuka agar dapat dikaji bersama sesuai kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

“Hasil pembahasan di masing-masing komisi nantinya akan menjadi rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tingkat Badan Anggaran. Karena itu kami berharap seluruh OPD dapat kooperatif dan memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sesuai agenda Banmus DPRD, pembahasan di tingkat Banggar bersama TAPD Rohul akan berlangsung mulai Senin (10/8) hingga 20 Agustus mendatang. Pada tahapan tersebut, lanjutnya, dilakukan pembahasan dan finalisasi Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga: Bertahap, Jalan Sontang-Duri Mulai Diperbaiki

“Setelah finalisasi, DPRD akan menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Rohul,” tegasnya.(gem)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian

 

Editor : Arif Oktafian
KUA PPAS 2027 dprd rokan hulu rohul