Era Plt Segera Berakhir, 29 ASN Bersaing Rebut 8 Kepala OPD Rohul, Penentuan Akhir di Tangan Bupati

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:28 WIB
Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi (Istimewa)
Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi (Istimewa)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Era pelaksana tugas (Plt) pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) secara bertahap akan berakhir. Sebanyak 29 aparatur sipil negara (ASN) kini bersaing memperebutkan delapan jabatan kepala OPD definitif yang sedang diseleksi melalui mekanisme Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Menariknya, proses pengisian jabatan strategis tersebut menjadi sejarah baru bagi birokrasi Rohul. Untuk pertama kalinya, Pemkab Rohul dibawah kepemimpinan Bupati Anton dan Wakil Bupati H Syafaruddin Poti, menerapkan sistem Manajemen Talenta dalam seleksi JPT Pratama setingkat eselon II untuk jabatan kepala dinas dan badan.

Sistem tersebut dirancang untuk melihat kompetensi, rekam jejak dan potensi ASN secara lebih menyeluruh. Dengan demikian, proses seleksi diharapkan menghasilkan pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas dan kemampuan memimpin organisasi.

 Baca Juga: Pemkab Meranti Bakal Menggesa Bagian Perbatasan Naik Kelas Jadi Badan

Lebih dari setahun, belasan OPD di lingkungan Pemkab Rohul masih dipimpin pejabat dengan status Plt. Dari total 19 jabatan Plt yang direncanakan diisi secara bertahap, tahap pertama dilakukan terhadap delapan jabatan JPT Pratama.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Drs H Yusmar MSi yang juga Ketua Komite Talenta ASN mengatakan proses seleksi delapan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul, kini hampir memasuki tahap akhir.

"Ini sejarah baru bagi Rohul. Kita pertama kali menggunakan sistem Manajemen Talenta untuk mengisi delapan JPT Pratama yang selama ini dijabat Plt. Dari 19 Plt yang akan diisi, tahap pertama ini dibuka delapan OPD," ujar Yusmar menjawab Riaupos.co, Selasa (11/8/2026), terkait seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemkab Rohul dengan menerapan manajemen talenta.

 Baca Juga: Diduga Hilang Kendali di  Flyover Imam Munandar, Remaja Tewas di Tempat

Dijelaskannya, untuk mengisi delapan jabatan tersebut terdapat 29 ASN yang memenuhi persyaratan dan berhak mengikuti proses seleksi.

"Hasil seleksi JPT Pratama akan dimintakan rekomendasi kepada BKN Pusat. Selanjutnya rekomendasi tersebut menjadi dasar sesuai ketentuan untuk proses pengangkatan dan pelantikan pejabat definitif Sementara OPD lainnya akan menyusul pada tahap berikutnya," jelasnya.

Delapan jabatan kepala OPD yang dibuka dalam seleksi tersebut diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Persaingan untuk menduduki delapan jabatan OPD Rohul definitif tersebut tidak sekadar berdasarkan senioritas maupun kelengkapan administrasi. Melalui sistem Manajemen Talenta, seluruh peserta dinilai berdasarkan berbagai aspek kompetensi dan rekam jejak.

Menurutnya, tahapan seleksi mencakup penilaian melalui aplikasi MyASN, penelusuran rekam jejak kompetensi dan kinerja, presentasi hingga wawancara mendalam oleh Tim Panitia Seleksi bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Rohul.

Yusmar menegaskan, tidak ada peserta yang sejak awal dianggap lebih berpeluang dalam proses seleksi tersebut. "Dalam Manajemen Talenta tidak dikenal kandidat yang ada peluang lebih besar. Semua yang ikut seleksi pada prinsipnya semua berpeluang untuk menduduki jabatan OPD Rohul yang dibuka Pemkab Rohul," tegasnya.

Baca Juga: Diduga Aniaya Pacar, Oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Mantan Kepala Bappeda Rohul itu menegaskan, prinsip tersebut diterapkan untuk memastikan pejabat yang nantinya menduduki jabatan kepala OPD merupakan ASN terbaik yang memiliki kompetensi, integritas dan kapasitas kepemimpinan.

"Tujuannya satu, memastikan yang duduk di kursi kepala OPD adalah orang-orang terbaik yang benar-benar layak, berintegritas dan punya kapasitas memimpin di OPD masing-masing," ujar Yusmar yang juga sebagai Asisten II Setda Rohul.

Meski proses seleksi dilakukan oleh panitia berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku, keputusan akhir mengenai siapa yang akan dilantik menjadi kepala OPD definitif berada di tangan Bupati Rohul.

Yusmar menjelaskan, setelah seluruh tahapan seleksi selesai, hasilnya telah diajukan untuk mendapatkan rekomendasi dari BKN. Selanjutnya, dari rekomendasi BKN nantinya Bupati Rohul memiliki kewenangan menentukan pejabat yang dinilai paling kompeten dan mampu membantu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Rohul.

Baca Juga: 290 Bilik Asrama Ponpes Syekh Burhanuddin Ludes Terbakar, Bupati Kampar Salurkan Bantuan Logistik

Disinggung, kapan delapan pejabat definitif tersebut akan dilantik, Yusmar belum dapat memastikan waktunya. Namun pelantikan pejabat eselon sepenuhnya merupakan kewenangan Bupati setelah seluruh proses dan rekomendasi sesuai ketentuan terpenuhi.

"Kapan pelantikannya sepenuhnya kewenangan Bupati Rohul. Kami dari Komite Talenta ASN hanya menjalankan proses seleksi dan administrasi sampai mendapatkan rekomendasi BKN sesuai aturan," tutup Yusmar. (epp)

Editor : Edwar Yaman
Era Plt bupati rohul yusmar kepala opd rohul