Kadiskes Warning Faskes se-Rohul Soal Fraud Klaim JKN, Ini Risikonya 

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:53 WIB
Kadiskes Rohul dr Bambang Triono MM foto bersama usai membuka kegiatan Pembekalan Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN bagi FKTP dan FKRTL di Hotel Gelora Bhakti Pasirpengaraian, Rabu (19/8/2026). (Engki Prima Putra/Riaupos.co)
Kadiskes Rohul dr Bambang Triono MM foto bersama usai membuka kegiatan Pembekalan Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN bagi FKTP dan FKRTL di Hotel Gelora Bhakti Pasirpengaraian, Rabu (19/8/2026). (Engki Prima Putra/Riaupos.co)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Fasilitas kesehatan (faskes) se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendapat warning keras agar tidak bermain-main dalam pelayanan maupun pengajuan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Diskes) Rohul menegaskan, praktik fraud atau kecurangan tidak hanya berisiko merugikan keuangan negara dan BPJS Kesehatan, tetapi juga dapat merugikan pasien serta mencoreng integritas tenaga kesehatan.

Kepala Diskes Rohul dr Bambang Triono MM menegaskan, seluruh rumah sakit, puskesmas dan klinik yang melayani peserta JKN di Kabupaten Rohul harus memperkuat komitmen menjaga integritas. 

Baca Juga: Wako Agung Tegaskan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah Siswa karena Tunggakan Biaya di Pekanbaru 

Pengawasan tidak hanya dilakukan saat klaim akan diajukan, tetapi harus dimulai sejak peserta melakukan pendaftaran, mendapatkan pelayanan hingga proses administrasi dan penagihan klaim selesai.

"Fraud dalam klaim dan pelayanan bukan hanya merugikan keuangan negara dan BPJS Kesehatan, tetapi juga merugikan pasien dan mencoreng nama baik tenaga kesehatan. Kita tidak ingin terjadi di Kabupaten Rohul," tegas Bambang Triono menjawab Riaupos.co, Rabu (19/8/2026), usai membuka kegiatan Pembekalan Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Program JKN bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di Hotel Gelora Bhakti Pasirpengaraian.

Pembekalan pencegahan fraud tersebut diikuti Tim Pencegahan Fraud Kabupaten Rohul, para direktur rumah sakit, kepala puskesmas serta kepala klinik terpilih yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Akselerasi Produktivitas Usaha Kelompok Perempuan Okura, Tim PkM Unri Hibahkan Alat Produksi

Dalam kegiatan itu, Diskes Rohul menghadirkan narasumber dari Inspektorat dan BPJS Kesehatan. Inspektorat Rohul memberikan materi terkait pengawasan, deteksi dini dan mitigasi risiko fraud. Sementara BPJS Kesehatan membekali peserta mengenai ketentuan klaim, coding yang benar serta sejumlah indikator yang menjadi perhatian dalam proses verifikasi klaim.

Menurut Bambang,, semakin besar dana dan kepercayaan yang dikelola dalam program JKN, semakin besar pula potensi risiko penyimpangan yang harus diantisipasi. Untuk itu, pimpinan faskes diminta memastikan sistem pengawasan dan pengendalian internal berjalan efektif.

Ia mengingatkan, pengendalian internal tidak boleh hanya menjadi formalitas ketika faskes hendak mengajukan klaim. Setiap tahapan pelayanan harus memiliki mekanisme pengawasan agar potensi kecurangan dapat dideteksi dan dicegah lebih awal.

Baca Juga: Ketua DPRD Riau Minta Pertamina Cari Solusi Konkret Antrean Solar di SPBU

"Kita perkuat pengendalian internal mulai dari pendaftaran, pelayanan sampai penagihan klaim. Mari kita bangun budaya kerja yang jujur, transparan dan akuntabel," ujar mantan Kadis Dalduk KB Rohul itu.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, keberhasilan program JKN tidak hanya ditentukan oleh luasnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan serta efisiensi penggunaan anggaran juga menjadi bagian penting yang harus dijaga seluruh faskes se Rohul.

Prinsip kendali mutu dan kendali biaya harus diterapkan secara konsisten. Menurutnya, salah satu upaya penting untuk memastikan program JKN berjalan sehat adalah dengan menutup celah terjadinya fraud dalam pelayanan maupun klaim.

Baca Juga: Investasi Hilirisasi Menguat, GIFA dan METEC Indonesia 2026 Siapkan Teknologi untuk Industri Logam

"Jangan sampai ada keinginan untuk melakukan kecurangan. Kita berharap seluruh pimpinan faskes memahami bentuk-bentuk fraud sekaligus cara mencegahnya," katanya.

Bambang berharap pembekalan tersebut tidak berhenti pada pemahaman peserta, tetapi diterapkan secara nyata di masing-masing faskes. Pencegahan fraud, kata dia, harus menjadi budaya kerja bersama sehingga pelayanan kepada peserta JKN tetap berkualitas dan keberlanjutan program dapat terjaga.

Ia mengajak seluruh faskes, BPJS Kesehatan dan peserta JKN bersama-sama menjaga program jaminan kesehatan nasional dari praktik kecurangan. "Keberlanjutan program JKN ada di tangan kita bersama. Mari kita jaga integritas, mutu layanan dan keberlanjutan program JKN demi kesehatan masyarakat Kabupaten Rohul," tutup Bambang. (epp)

Editor : M. Erizal
jaminan kesehatan nasional (jkn) faskes diskes rohul