PJJ 3 Hari, PAUD hingga SMP Diawasi Ketat, Pengawas dan Kordik Wajib Laporkan Hasil Monitoring

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:25 WIB
Kadisdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak. (Foto Istimewa)
Kadisdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak. (Foto Istimewa)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) --Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) selama tiga hari mendapat pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul.

Kebijakan PJJ yang berlangsung mulai Rabu (26/8/2026) hingga Jumat (28/8/2026) tersebut, merupakan langkah antisipasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul, menyusul menurunnya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk asap kiriman dari wilayah kabupaten tetangga yang mulai dirasakan kurang sehat.

Kepala Disdikpora Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan efektif sekaligus menjamin peserta didik terlindungi dari paparan kabut asap.

Baca Juga: Kemenag Riau Sesuaikan Pembelajaran di Tengah Dampak Kabut Asap Karhutla

Ia meminta seluruh pengawas sekolah di setiap kecamatan bersama Koordinator Pendidikan (Kordik) melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PJJ di satuan pendidikan, mulai PAUD, SD hingga SMP se-Kabupaten Rohul.

"Kita minta pengawas sekolah dan Kordik di setiap kecamatan se-Rohul melakukan monitoring dan evaluasi. Hasil monitoring wajib dilaporkan secara tertulis kepada kepala dinas melalui masing-masing bidang. Kita ingin memastikan penerapan PJJ benar-benar terlaksana, sekaligus memastikan anak-anak tetap mendapatkan pembelajaran tanpa harus terpapar kabut asap," tegas Alreza Ahyu menjawab Riaupos.co, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, laporan tertulis dari pengawas dan Kordik penting untuk mengetahui kondisi nyata pelaksanaan PJJ di lapangan, termasuk kendala yang dihadapi sekolah, guru maupun peserta didik selama pembelajaran dari rumah.

Baca Juga: ISPU Inhil Tembus di Angka 121, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

"Bukan hanya kebijakannya yang diterapkan, tetapi pelaksanaannya juga harus kita pastikan. Pengawas dan Kordik harus mengetahui kondisi di lapangan dan melaporkannya. Jika ada kendala, kita bisa segera mengambil langkah lebih lanjut," katanya.

Alreza menjelaskan, penerapan PJJ merupakan tindak lanjut Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 19 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara dan Pembatasan Aktivitas di Luar Ruangan.

Bahkan lanjutnya, Disdikpora Rohul menerbitkan SE Nomor 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rohul.

Baca Juga: Dua Hari, 102 Orang Terkena ISPA akibat Asap, Puskesmas dan Seluruh Tenaga Kesehatan Siaga

Melalui kebijakan tersebut, peserta didik PAUD, SD dan SMP mengikuti pembelajaran dari rumah pada 26-28 Agustus. Alreza kembali menegaskan, PJJ bukan berarti proses belajar dihentikan. Sebaliknya, pembelajaran tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi dan mengutamakan kesehatan peserta didik.

"Melihat kondisi kualitas udara saat ini perlu menjadi perhatian. Kita mengambil langkah antisipasi dengan melaksanakan PJJ atau daring dari rumah. Yang paling utama kesehatan dan keselamatan peserta didik, namun proses pembelajaran tetap harus berjalan," ujarnya.

Selama PJJ, peserta didik tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan lainnya. Kepala sekolah dan guru diminta memastikan pembelajaran tetap efektif serta sesuai tujuan pendidikan. Namun, Alreza mengingatkan agar guru tidak memberikan materi maupun tugas secara berlebihan yang justru dapat menambah beban peserta didik selama belajar dari rumah.

Baca Juga: ISPU Kecamatan Siak Tidak Sehat, Bungaraya Sedang 

Selain sekolah, ia menyebutkan, peran orang tua dinilai penting dalam melindungi anak selama kondisi udara belum membaik. Alreza meminta orang tua dan wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar ruangan.

"Kami berharap orang tua ikut mengawasi anak-anak. Selama kualitas udara masih terdampak asap, sebaiknya anak tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah," imbau mantan Sekretaris Inspektorat Rohul itu.

Alreza meminta seluruh satuan pendidikan se-Kabupaten Rohul untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna meminimalkan dampak paparan asap terhadap kesehatan. Sementara itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi satuan pendidikan yang menerima program tersebut tetap berjalan selama PJJ berlangsung.

Baca Juga: Ratusan Peserta Bakal Ikuti Workshop AMSI Riau, Fokus Penguatan Konten Multimedia Media Siber

Satuan Pendidikan se-Rohul lakukan koordinasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup WhatsApp. Makanan selanjutnya diambil oleh orang tua atau wali murid untuk dikonsumsi peserta didik di rumah.

"Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, termasuk memastikan administrasi sekolah serta proses pembelajaran jarak jauh berjalan baik di Kabupaten Rohul," pintanya.

Alreza mengimbau satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama di Kabupaten Rohul menerapkan langkah serupa dengan menyesuaikan kondisi kualitas udara dan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan peserta didik.

Baca Juga: Kualitas Udara Pangkalan Kerinci Berbahaya, Warga Minta Pemkab Realisasikan Bantuan Masker 

"Untuk pembelajaran berikutnya akan kita lihat perkembangan kondisi dan kualitas udara. Kalau kondisi sudah membaik, tentu akan kita evaluasi kembali. Yang jelas, kesehatan dan keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan utama sebagaimana SE Bupati Rohul," pungkasnya. 

 

Editor : Rinaldi
PJJ 3 Hari Diawasi Ketat Disdikpora Rohul