PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi memasuki masa pendaftaran bakal calon. Mulai Rabu (26/8) hingga 7 September 2026, masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa. Pilkades Serentak yang digelar 10 Desember mendatang, akan dilaksanakan di 54 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rohul, Prasetyo MIP mengimbau masyarakat yang berminat mengikuti kontestasi tersebut agar mempersiapkan dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Bakal calon juga diminta mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pendaftaran bakal calon kepala desa kita buka mulai 26 Agustus sampai 7 September 2026. Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar agar memanfaatkan waktu yang telah diberikan dan melengkapi seluruh persyaratan,” ujar Prasetyo menjawab Riau Pos, Rabu (26/8).
Baca Juga: ISPA Menyerang Ratusan Warga Rohul, Diskes Bagikan Masker Gratis di 16 Kecamatan
Dijelaskannya, apabila hingga batas akhir pendaftaran jumlah bakal calon di suatu desa belum mencapai minimal dua orang, masa pendaftaran akan diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah pendaftaran berakhir, panitia akan melakukan penelitian dan verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13 hingga 26 Oktober 2026.
Prasetyo menjelaskan, jumlah bakal calon yang mendaftar juga akan menentukan tahapan selanjutnya. Apabila dalam satu desa terdapat lebih dari lima bakal calon, akan dilakukan seleksi tambahan oleh panitia tingkat daerah sebelum ditetapkan sebagai calon kepala desa.
Baca Juga: Hujan Deras, Kabut Asap di Pasirpengaraian Mulai Berkurang, Diskes Ingatkan Warga Tetap Pakai Masker
“Semua tahapan akan dilaksanakan sesuai aturan. Kami berharap proses Pilkades Serentak ini dapat berjalan tertib, transparan dan lancar,” kata Sekretaris Dinas PMPD Rohul itu.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, Prasetyo mengingatkan seluruh bakal calon beserta pendukungnya untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama tahapan Pilkades berlangsung.
Ditegaskan Prasetyo, perbedaan pilihan dalam kontestasi di tingkat desa merupakan hal yang wajar. Namun, persaingan harus tetap dilakukan secara sehat dengan mengedepankan etika, persatuan dan kepentingan masyarakat.
Baca Juga: 10 OPD Rohul Dijabat Plt, Pemkab Siapkan Seleksi JPTP dengan Penerapan Manajemen Talenta
“Jangan sampai perbedaan pilihan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Pilkades harus menjadi momentum un tuk memilih pemimpin terbaik bagi desa,” tegasnya.
Prasetyo berharap seluruh peserta dan pendukung dapat menghormati setiap tahapan Pilkades yang telah ditetapkan. Termasuk menerima hasil pemilihan dengan lapang dada setelah seluruh proses selesai.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian