Kabut Asap Makin Tebal, Sekolah di Rohul Kembali Diliburkan, Siswa Wajib PJJ dari Rumah 2 Hari

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 22:28 WIB
Kabut asap tebal kembali terlihat dari kejauhan terutama di ruas jalan Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Senin (7/9/2026) petang. (Engki Prima Putra/Riaupos.co)
Kabut asap tebal kembali terlihat dari kejauhan terutama di ruas jalan Sudirman, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul, Senin (7/9/2026) petang. (Engki Prima Putra/Riaupos.co)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kabut asap tebal kembali menyelimuti Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kondisi udara yang mulai mengganggu dan bau asap yang terasa sejak Ahad (6/9/2026) hingga Senin (7/9/2026) malam.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul kembali mengambil langkah antisipasi. Dengan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dari rumah selama dua hari.

Kebijakan itu mulai diberlakukan Selasa (8/9/2026) hingga Rabu (9/9/2026), sebagaimana Surat Edaran (SE) Bupati Rohul Nomor 23 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam SE tersebut, seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Rohul diminta melaksanakan PJJ  atau daring. Selama PJJ berlangsung, siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah, baik untuk mengikuti pembelajaran maupun kegiatan lainnya.

Baca Juga: Kualitas Udara Pekanbaru Masih Tidak Sehat, Riau Kembali Sumbang 222 Hotspot

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak mengatakan, kebijakan yang diambil Bupati Rohul Anton ST MM tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi peserta didik dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap.

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama. Namun proses pendidikan juga harus tetap berjalan. Penerapan PJJ dari rumah selama kondisi kualitas udara masih perlu diwaspadai,” ujar Alreza Ahyu menjawab Riaupos.co, Senin (7/9/2026) malam.

Menurutnya, penerapan PJJ dilakukan setelah Pemkab Rohul mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta potensi dampaknya terhadap kesehatan, terutama risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Paparan asap tersebut dapat berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rohul maupun asap kiriman dari kabupaten/kota tetangga.

Baca Juga: Pegawai Pemkab Siak Tidak Apel Pagi dan Petang selama Jerebu Pekat

Alreza mengingatkan seluruh satuan pendidikan dan orang tua agar bersama-sama mengambil langkah perlindungan selama kondisi udara belum membaik. 

“Seluruh satuan pendidikan dan orang tua, kita harapkan tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik,” katanya.

Selama pelaksanaan PJJ, tegasnya siswa tidak diperkenankan hadir ke sekolah untuk kegiatan pembelajaran maupun kegiatan lainnya. Proses belajar tetap dilaksanakan dari rumah secara daring.

“Kepala sekolah dan guru diminta memastikan PJJ berjalan efektif dan sebagaimana mestinya. Namun, tugas pembelajaran yang diberikan harus tetap mempertimbangkan kondisi peserta didik dan tidak membebani mereka,” sebut mantan Sekretaris Inspektorat Rohul itu.

Baca Juga: Kunjungan Tim Inspeksi Kejagung ke Riau Ikut Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Sementara itu, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Rohul tetap bekerja sebagaimana mestinya meski siswa mengikuti pembelajaran dari rumah.

''Kami imbau satuan pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Rohul dapat menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kebijakan tersebut, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik,'' pintanya

Bupati Rohul, kata Alreza, meminta orang tua atau wali murid memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah selama kabut asap masih menyelimuti wilayah Rohul. 

“Pastikan anak-anak tidak bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan. Langkah tersebut untuk mengurangi paparan asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan pernapasan,” katanya.

Alreza menegaskan, kebijakan PJJ akibat kabut asap tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Rohul.

“Kami akan terus melihat perkembangan kondisi udara. Untuk kegiatan pembelajaran berikutnya akan disampaikan kembali secara resmi sesuai situasi dan kondisi di Kabupaten Rokan Hulu,” jelas mantan Sekretaris Inspektorat Rohul itu.

 Baca Juga: BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Sebelumnya, Pemkab Rohul menerapkan PJJ atau pembelajaran daring dari rumah pada 26-28 Agustus 2026 akibat kabut asap. Sehari setelahnya, pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan setelah kondisi kabut asap menipis. Namun, dalam dua hari terakhir hingga Senin (7/9/2026), kabut asap tebal kembali terlihat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rohul.

Kondisi tersebut antara lain terlihat di Pasirpengaraian, Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba, Ujung Batu, Tandun dan Kabun. Udara terasa panas dan gerah, sementara bau asap cukup menyengat dan dirasakan masyarakat.

Berdasarkan pembaruan data hotspot BMKG Pekanbaru yang dirilis Senin (7/9/2026) pukul 16.00 WIB, terdeteksi empat titik panas di Kabupaten Rohul. Dua titik berada di Kecamatan Rambah Samo an masing-masing satu titik berada di Kecamatan Bonai Darussalam dan Rambah.(epp)

Editor : Edwar Yaman
pjj rohul kabut Asap sekolah alreza ahyu