PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Mulai besok, Jumat (11/9/2026), Satuan Pendidikan se-Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali masuk sekolah.
Setelah tiga hari menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap, pelajar mulai jenjang PAUD/TK hingga SMP negeri dan swasta se Rohul kembali aktif mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Kabar tersebut menjadi angin segar bagi para pelajar dan orangtua setelah aktivitas belajar dari rumah diberlakukan sejak Selasa (8/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
Baca Juga: DPT Pilpeng Serentak Rohil Diumumkan, Pemungutan Suara Dijadwalkan 27 Oktober
Keputusan Pemerintah Kabupaten Rohul mengakhiri PJJ, seiring berkurangnya kabut asap setelah hujan mengguyur sejumlah wilayah Kecamatan di Rohul sejak Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026).
Bupati Rohul Anton ST MM melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak membenarkan seluruh satuan pendidikan mulai PAUD/TK hingga SMP negeri dan swasta kembali melaksanakan PTM mulai Jumat (11/9/2026).
“Sehubungan dengan telah berkurangnya kabut asap akibat turunnya hujan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Rohul, mulai besok, Jumat (11/9/2026), satuan pendidikan se-Rohul mulai PAUD/TK hingga SMP negeri dan swasta kembali aktif melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah,” kata Alreza Ahyu SE MSi menjawab Riaupos.co, Kamis (10/9/2026) petang.
Baca Juga: Polsek Rupat Buru Pelaku Pelecehan Anak Bawah Umur di Lokasi PT MMJ
Dengan keputusan tersebut, katanya, PJJ yang telah berlangsung selama tiga hari resmi berakhir. Dalama artian, siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah setelah sebelumnya melaksanakan pembelajaran dari rumah untuk mengantisipasi dampak kabut asap.
Alreza menambahkan, Surat Edaran (SE) Bupati Rohul terkait penghentian PJJ dan kembali dilaksanakannya PTM masih dalam proses tanda tangan elektronik (TTE).
“Saat ini SE Bupati Rohul sedang dalam proses TTE, nanti kita sampaikan kepada seluruh satuan pendidikan se-Rohul,” jelas mantan Sekretaris Inspektorat Rohul itu. (epp)
Editor : M. Erizal