Kabut Asap Makin Pekat, Selasa Besok Siswa Rohul Tak ke Sekolah, Wajib PJJ

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 19:38 WIB
Kondisi kabut asap tebal kembali menyelimuti sejumlah kecamatan di Kabupaten Rohul, Senin (14/9/2026) pagi. (Engki Prima Putra/Riaupos.co)
Kondisi kabut asap tebal kembali menyelimuti sejumlah kecamatan di Kabupaten Rohul, Senin (14/9/2026) pagi. (Engki Prima Putra/Riaupos.co)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Baru tiga hari kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM), siswa di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali harus belajar dari rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul menghentikan sementara PTM dan mewajibkan seluruh siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Selasa (15/9/2026) besok.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul kondisi kualitas udara Rohul yang kembali kurang sehat akibat kabut asap yang mulai menebal. Pasalnya, kabut asap tipis mulai menyelimuti sejumlah wilayah Rohul sejak Ahad (13/9/2026) malam dan semakin pekat pada Senin (14/9/2026) petang.

Artinya, Selasa (15/9/2026) besok siswa PAUD/TK, SD dan SMP negeri maupun swasta se Rohu tidak diperkenankan datang ke sekolah. Seluruh proses pembelajaran dilakukan secara daring dari rumah hingga kondisi kualitas udara dinyatakan membaik.

 Baca Juga: APBN Harus Sehat Jadi Arahan Khusus Prabowo ke Menkeu Suahasil Nazara usai Reshuffle Kabinet

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rohul Alreza Ahyu SE MSi Ak mengatakan, keputusan menghentikan sementara PTM merupakan kebijakan Bupati Rohul sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap, terutama terhadap kesehatan peserta didik.

“Untuk sementara mulai besok, Selasa (15/9/2026), seluruh siswa mengikuti PJJ atau daring dari rumah. Untuk selanjutnya dievaluasi melihat perkembangan kualitas udara di Kabupaten Rohul,” ujar Alreza menjawab Riaupos.co, Senin (14/9/2026) petang.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Bupati Rohul terkait kewaspadaan dan langkah antisipasi dampak kabut asap bagi satuan pendidikan di Rohul saat ini sedang disiapkan dan dalam proses tanda tangan elektronik (TTE).

 Baca Juga: Buku dan Masker, Dua Bekal Wajib Siswa Pekanbaru di Tengah Asap

Alreza menegaskan, selama PJJ berlangsung, siswa tidak diperkenankan datang ke sekolah, baik untuk mengikuti pembelajaran maupun kegiatan lainnya. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan risiko paparan asap terhadap kesehatan, khususnya gangguan saluran pernapasan dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak-anak.

“Kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama Pemkab Rohul. Namun proses pembelajaran tetap harus berjalan,” tegasnya.

Alreza meminta kepala sekolah dan guru memastikan pelaksanaan PJJ tetap efektif dengan menyesuaikan tugas dan materi pembelajaran terhadap kondisi peserta didik. Sementara kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.

 Baca Juga: Lagi, Polsek Cerenti Tertibkan 29 Rakit PETI di Sepanjang Sungai Batang Kuantan

Selain itu, orang tua diminta memastikan anak-anak tetap berada di rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan selama kualitas udara belum membaik.

“Peserta didikdiimbau tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik. Jangan bermain atau melakukan aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan, untuk mengurangi paparan asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan pernapasan,” katanya.

Untuk satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama maupun kementerian/lembaga lainnya di Kabupaten Rohul, Alreza mengimbau agar menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kebijakan tersebut dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik.(epp)

 

Editor : Edwar Yaman
pjj rohul kabut Asap