PASIRPANGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Rokan Hulu (Rohul) 2026 berlangsung alot sejak Rabu (17/9), memasuki tahap penentuan hari ini, Senin (21/9).
Banggar DPRD bersama TAPD dijadwalkan melakukan finalisasi pembahasan, sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna DPRD Rohul. Rapat finalisasi pembahasan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya, DPRD Rohul akan menggelar rapat paripurna pada pukul 16.00 WIB dengan agenda penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemkab Rohul.
Baca Juga: Suluk Dimulai, Ratusan Jemaah Naqsabandiyah Berkumpul di Tanah Kelahiran Syeikh Abdul Wahab Rokan
Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi mengatakan, pembahasan bersama Banggar DPRD berlangsung cukup alot karena rancangan KUA dan PPAS Perubahan 2026 dibahas secara cermat. Meski demikian, proses pembahasan berjalan lancar dengan mengedepankan komunikasi dan sinkronisasi antara legislatif dan eksekutif.
“Pembahasannya memang alot, karena kita ingin memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. Namun, secara umum pembahasan berjalan lancar,” kata H Yusmar menjawab Riau Pos, Ahad, (20/9).
Menurut Asisten II Setda Rohul itu, proses pembahasan tersebut penting untuk memastikan program dan kegiatan yang masuk dalam KUA-PPAS Perubahan memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.
Baca Juga: Gubuk di Kebun Sawit Rohul Digerebek, Sabu, Ganja dan Ekstasi Ditemukan, Pemilik Kabur
Karena itu, pembahasan dilakukan secara bersama-sama agar keputusan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap, tahapan finalisasi pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan Rohul 2026 dapat berjalan lancar hingga menghasilkan kesepakatan yang dapat mengakomodasi prioritas pembangunan daerah.
Di sisi lain, kemampuan keuangan daerah tetap menjadi pertimbangan utama dalam menentukan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Kami berharap pada saat finalisasi nanti seluruh pembahasan dapat disepakati dengan baik. Apa yang menjadi prioritas daerah dapat terakomodasi, tentunya dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” harap mantan Kepala Bapperida Rohul itu.
Baca Juga: Besok, Siswa Rohul Kembali PTM di Sekolah
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026 ditandatangani, tahapan selanjutnya, Pemkab Rohul menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan Rohul 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai jadwal Banmus DPRD, Insya Allah Selasa (22/9) mendatang, Pemkab Rohul menyampaikan nota keuangan RAPBD Perubahan 2026 dalam rapat paripurn DPRD Rohul,” tutupnya.(gem)
Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian
Editor : Arif Oktafian