
PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2026 membawa perubahan cukup besar pada sejumlah pos belanja daerah.
Salah satu yang paling mencolok adalah belanja modal yang dipangkas Rp121,68 miliar. Dari sebelumnya dianggarkan Rp295,77 miliar dalam APBD murni 2026, belanja modal dalam rancangan perubahan KUA-PPAS menjadi Rp174,08 miliar.
Tak hanya belanja modal, belanja tidak terduga juga mengalami penurunan cukup signifikan. Anggarannya turun dari Rp26,88 miliar menjadi Rp4,9 miliar. Di sisi lain, pendapatan daerah justru mengalami peningkatan Rp64,7 miliar. Pendapatan yang semula dianggarkan Rp1,757 triliun pada APBD murni, dalam perubahan KUA-PPAS diproyeksikan menjadi Rp1,821 triliun.
Baca Juga: DPRD Sorot Gelombang Pindahnya Puluhan ASN Keluar Meranti, Nasib Pelayanan Masyarakat Dipertanyakan
Hal itu disampaikan Bupati Rohul Anton ST MM dalam pidato terima kasih Pemkab Rohul usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 dengan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (21/9/2026) malam.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Mohd Aidi SH, H Porkot Lubis SH MH. Turut hadir Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, Kepala OPD serta puluhan Anggota DPRD Rohul yang hadir memenuhi kuorum.
Bupati Anton menjelaskan, perubahan kebijakan anggaran dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA APBD 2026, khususnya terkait penerimaan daerah. Selain itu, terdapat penerimaan yang bersumber dari APBN maupun APBD Provinsi Riau yang diterima setelah APBD 2026 ditetapkan. Penerimaan tersebut kemudian harus dimasukkan kembali dalam rancangan perubahan APBD 2026.
Baca Juga: Besok Kembali Pembelajaran Tatap Muka di Pekanbaru, Wako Agung Minta Siswa Tetap Pakai Masker
''Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan untuk menyesuaikan belanja prioritas daerah serta estimasi SiLPA tahun sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Rohul Tahun Anggaran 2025,'' ujar Bupati.
Dalam rancangan perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,821 triliun. Nilai ini bertambah Rp64,7 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp1,757 triliun. Tambahan tersebut berasal dari perubahan asumsi penerimaan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Beberapa penerimaan yang sebelumnya belum direncanakan dalam APBD murni antara lain Dana Alokasi Khusus, bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau untuk gaji guru bantu serta penerimaan dari pengembalian sisa belanja hibah.
Pada sisi belanja operasi, lanjutnya anggaran mengalami pengurangan. Dari sebelumnya Rp1,427 triliun menjadi Rp1,422 triliun atau berkurang sekitar Rp4,64 miliar. Sementara belanja modal mengalami pengurangan paling besar, yakni Rp121,68 miliar.
Baca Juga: Tidak Ada Penantang, Bupati Herman Jadi Calon Tunggal Ketua Golkar Inhil
Belanja modal yang semula Rp295,77 miliar menjadi Rp174,08 miliar dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026. Belanja tidak terduga juga turun drastis. Dari sebelumnya Rp26,88 miliar, dalam perubahan anggaran menjadi Rp4,9 miliar. Sedangkan belanja transfer turun sekitar Rp329,19 juta, dari Rp237,76 miliar menjadi Rp237,43 miliar.
Selain perubahan pendapatan dan belanja, katanya, pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp51,87 miliar. Penerimaan tersebut terdiri dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp8,41 miliar sesuai hasil audit BPK RI.
Kemudian penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah sebesar Rp34,587 miliar dan penerimaan pembiayaan utang daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp8,88 miliar.
''KUA-PPAS Perubahan yang disepakati bersama ini, menjadi dasar dalam penyusunan dan pembahasan RAPBD-Perubahan 2026 antara Pemerintah Kabupaten Rohul dan DPRD Rohul,'' harap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rohul.(epp)
Editor : Edwar Yaman