PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2026 tertunda hingga sekitar enam jam. Agenda yang dijadwalkan, Selasa (22/9/2026) pukul 14.00 WIB tersebut baru dapat dilaksanakan setelah jumlah anggota DPRD Rohul memenuhi kuorum pada malam ini.
Penundaan terjadi karena jumlah anggota DPRD yang hadir saat jadwal rapat dimulai belum mencapai batas kuorum. Paripurna baru dapat dilaksanakan setelah sedikitnya 23 anggota DPRD hadir atau memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari jumlah anggota dewan.
Setelah kuorum terpenuhi, rapat akhirnya dibuka sekitar pukul 20.15 WIB oleh Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini. Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda utama, yakni penyampaian Ranperda RAPBD-P Rohul 2026 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul.
Baca Juga: Rumah Dinas Terbuka untuk Warga, Wako Agung: Sampaikan Langsung Persoalan di Wilayah
Keterlambatan tersebut tidak hanya menggeser waktu penyampaian RAPBD-P 2026. Dua agenda paripurna lain yang dijadwalkan pada hari yang sama turut ikut bergeser. Semula, Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD-P 2026 dijadwalkan pukul 16.00 WIB. Setelah itu, DPRD akan melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda RAPBD-P 2026.
Molornya agenda utama membuat rangkaian pembahasan Ranperda RAPBD-P 2026 yang telah dijadwalkan Banmus DPRD Rohul ikut terdampak. Penyampaian Ranperda yang semestinya berlangsung siang akhirnya baru dapat dilaksanakan pada malam hari.
Paripurna tersebut merupakan tahapan penting sebelum Ranperda RAPBD-P 2026 memasuki pembahasan lebih lanjut antara DPRD Rohul bersama Pemkab yang ditargetkan pembahasan tuntas hingga mendapat persetujuan 28 September 2026.
Baca Juga: Saksi Tak Tahu Sumber Uang Rp150 Juta PUPR, Sidang Mantan Ajudan Gubernur Riau
Dalam rapat yang baru dimulai malam hari itu, dari Pemkab hadir Wakil Bupati H Syafaruddin Poti SH MM, Pj Sekda Drs H Yusmar MSi, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul. Sementara dalam rapat paripurna hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE dan H Porkot Lubis SH MH serta puluhan anggota DPRD Rohul yang memenuhi kuorum.
Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi saat dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (22/9/2026) membenarkan rapat paripurna penyampaian Ranperda RAPBD-P Rohul Tahun 2026 baru dibuka sekitar pukul 20.00 WIB, setelah kehadiran anggota DPRD Rohul memenuhi kuorum.
Editor : Rinaldi