TPP PNS Rohul Tetap Dialokasikan hingga Desember

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 10:21 WIB
ABDURROCHIM.(JPG)
ABDURROCHIM.(JPG)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) memastikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PNS, tetap dialokasikan hingga Desember 2026.

Kepastian tersebut ditegaskan setelah Pemkab Rohul bersama DPRD Rohul menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9). Alokasi TPP PNS tersebut tertuang dalam penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan APBD Rohul 2026 oleh pemerintah daerah kepada DPRD Rohul, Selasa (22/9).

Baca Juga: Menunggu Kuorum, Paripurna Penyampaian RAPBD-P Rohul 2026 Tertunda 6 Jam

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi mengatakan, alokasi TPP ASN tersebut sebenarnya telah dianggarkan sejak APBD Murni 2026 hingga Desember 2026. Dalam perubahan APBD 2026, alokasi tersebut tidak mengalami perubahan.

“TPP sudah dialokasikan di APBD Murni sampai Desember 2026. Dalam perubahan ini tidak ada perubahan, tetap dialokasikan sampai Desember,” kata Abdurrochim menjawab Riau Pos, Selasa (22/9), di sela menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RAPBD Perubahan 2026.

Baca Juga: Semen di Rohul Masih Ada, Namun Stok Terbatas, Harga di Pasaran Bervariasi

Dia menjelaskan, kebutuhan anggaran TPP PNS di lingkungan Pemkab Rohul setiap bulannya mencapai sekitar Rp5 miliar. Anggaran tersebut telah diperhitungkan dalam APBD Murni 2026 untuk memenuhi pembayaran TPP hingga akhir tahun anggaran.(epp)

Editor : Arif Oktafian
pemkab rohul rohul tpp pns rokan hulu