PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Sudah berulang kali disosialisasikan, namun masih ada sopir angkutan barang di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang nekat melintas tanpa menggunakan terpal atau jaring penutup muatan. Kondisi ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Rohul turun langsung melakukan penertiban.
Tak hanya mengingatkan, petugas Dishub kini menghentikan kendaraan yang kedapatan membawa muatan tanpa penutup. Kendaraan diminta menunda perjalanan sampai muatan ditutup dengan terpal atau jaring secara aman dan rapi.
Terpantau, truk coltdiesel dan fuso yang ditertibkan mayoritas mengangkut tandan buah segar (TBS). Tak hanya milik masyarakat juga perusahaan yang melintas di Simpang Km 6 Pasirpengaraian, tepat di depan Kantor Dishub Rohul, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: DBD 1.227 Kasus, Malaria Hampir 3 Ribu Kasus di Rohil, Diskes Gencarkan Pencegahan
Sejumlah kendaraan angkutan barang yang menjadi sasaran penyetopan oleh petugas. Tak hanya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit serta material pasir dan batu (Sirtu).
Penertiban angkutan barang di jalan raya Pasirpengaraian-Rambah Samo itu, dipimpin langsung Plt Kadishub Rohul Minarli Ismail, didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Rohul Arie Gunadi SSTP MAP bersama petugas turun langsung memberhentikan kendaraan yang ditemukan membawa muatan tanpa terpal atau jaring maupun overload.
"Sebelumnya kami sudah lakukan sosialisasi secara masif, masih ada sopir angkutan barang yang melintas tanpa menggunakan penutup terpal atau jaring. Kita tidak berikan sanksi, tapi sopir harus menutup muatannya, setelah di diperbolehkan melanjutkan perjalanan," kata Arie Gunadi menjawab Riaupos.co, Senin (28/9/2026) usai razia penertiban angkutan barang tanpa penutup terpal atau jaring yang melintas di jalan Raya Pasirpengaraian-Rambah Samo.
Baca Juga: Berhasil Bangun Organisasi Alumni Mandiri, Irvandi Gustari Kembali Pimpin HA SB-IPB
Ia menegaskan, penertiban kendaraan angkutan barang tanpa penutup muatan maupun yang membawa muatan berlebihan atau overload sudah dimulai sejak pekan lalu. Ke depan, penertiban akan dilakukan secara rutin setiap pagi dengan lokasi pengawasan yang berpindah-pindah.
Langkah tersebut dilakukan agar pengemudi maupun pemilik kendaraan semakin disiplin memenuhi ketentuan keselamatan dalam pengangkutan barang dan mencegah kerusakan infrastruktur jalan yang dibangun Pemkab Rohul.
"Untuk kendaraan yang kami berhentikan, kami berikan arahan agar memasang terpal atau jaring terlebih dahulu. Alhamdulillah, para sopir kooperatif dan langsung menindaklanjutinya," ujar mantan Camat Ujung Batu itu.
Arie menjelaskan, dalam penertiban kali ini petugas belum langsung memberikan sanksi. Namun, kendaraan yang muatannya belum ditutup dengan baik diminta menghentikan perjalanan sementara.
Baca Juga: Wako Agung Gandeng Forkopimda Pastikan Keamanan dan Ketentraman Pekanbaru
"Kami tunda keberangkatannya sebelum muatan ditutup dengan terpal atau jaring. Setelah dipasang dan tertutup rapi, baru kendaraan diperbolehkan melanjutkan perjalanan," jelasnya.
Menurut Arie, kewajiban menutup muatan tidak hanya berlaku bagi kendaraan pengangkut TBS sawit. Seluruh kendaraan angkutan barang yang membawa muatan yang berpotensi jatuh, tercecer maupun membahayakan pengguna jalan wajib memperhatikan aspek keselamatan.
Karena itu, Dishub Rohul mengingatkan tidak hanya sopir, tetapi juga pemilik kendaraan, pemilik peron, tauke hingga perusahaan agar tidak mengabaikan ketentuan tersebut. Selain wajib menggunakan terpal atau jaring, kendaraan angkutan barang juga diminta tidak membawa muatan melebihi ketentuan atau overload.
"Muatan harus ditutup dan tidak overload. Ini menyangkut keselamatan pengendara lain di jalan raya serta mengurangi kerusakan infrastruktur jalan kabupaten yang dibangun Pemkab Rohul," tegas Arie.
Ia menambahkan, penertiban bukan untuk menghambat aktivitas masyarakat maupun dunia usaha. Dishub justru meminta seluruh pihak bekerja sama agar kegiatan pengangkutan barang tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
"Kita tidak melarang masyarakat maupun perusahaan untuk berusaha. Kami hanya meminta kerja sama semua pihak agar memperhatikan ketertiban, keselamatan pengguna jalan dan infrastruktur. Muatan harus tertutup rapi dan aturan berlaku sama terhadap semua kendaraan angkutan barang," tutup Arie.(epp)
Editor : Edwar Yaman