PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengesahkan Ranperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi Perda APBD Perubahan 2026, Senin (28/9/2026) malam. Total belanja daerah yang disepakati mencapai Rp1.873.818.841.664,49.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Senin (28/9) malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemkab dan DPRD Rohul.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar Terhadap Pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus pengambilan keputusan itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini. Hadir Bupati Rohul Anton ST MM bersama jajaran pimpinan DPRD, Wakil Ketua Mohd Aidi SH, Nono Patria Pratama SE dan H Porkot Lubis SH MH.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket di Pulau Bengkalis, Capai Rp95 Ribu per Kilogram
Penandatanganan persetujuan bersama itu turut disaksikan Pj Sekda Rohul Drs H Yusmar MSi, Sekwan Rohul El Bizri SSTP MSi, anggota DPRD yang hadir memenuhi kuorum serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul Anton ST MM menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan dan kerja sama selama pembahasan Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2026.
Menurutnya, hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD menyepakati tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Dari total APBD Perubahan Tahun 2026 yang disahkan DPRD Rohul sebesar Rp1.873.818.841.664,49.
Baca Juga: Yukai Atlet Siwalima Muaythai Bengkalis Juarai Partai Puncak Dumai Betumbuk 2026
Untuk pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp1,821.942..230.078,63. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283.254.688.617,63, pendapatan transfer Rp1.538.682.369.882 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp5.171.579
Anton mengatakan Pemkab Rohul tetap berkomitmen merealisasikan target pendapatan tersebut. Terutama dengan mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal.
Sementara itu, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 disepakati sebesar Rp1.873.818.841.664,49. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.427.299.783.031,04.
Baca Juga: ALAMAK!!! Menunggu
Selanjutnya belanja modal sebesar Rp205.549.927.033,45, belanja transfer Rp239.469.131.600 serta belanja tidak terduga sebesar Belanja tidak terduga: Rp1,5 miliar. Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp51.876.611.585,86.
Di hadapan pimpinan an Anggota DPRD Rohul, Bupati Anton mengatakan APBD Perubahan 2026 yang telah disepakati bersama tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pelaksanaan program dan kegiatan diminta memperhatikan waktu agar tidak mengalami kendala hingga akhir tahun
"Harapan kita, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disetujui ini dapat dilaksanakan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan, baik dari sisi materi penyusunan maupun memperhatikan waktu pelaksanaan," harap Bupati Anton pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Rohul. (epp)
Editor : M. Erizal