RAPBD-P Rohul Rp1,87 Triliun Diserahkan ke Pemprov Riau, Hasil Evaluasi Maksimal 15 Hari Kerja

Engki Prima Putra • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 21:32 WIB
Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi. (Istimewa)
Plt Kepala BPKAD Rohul Abdurrochim SE MSi. (Istimewa)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Ranperda RAPBD Perubahan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2026 senilai Rp1,87 triliun resmi diserahkan ke Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (30/9/2026). 

Setelah disetujui DPRD Rohul, dokumen tersebut kini masuk proses evaluasi Pemprov Riau sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2026.

Dokumen RAPBD-P tersebut diantarkan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul Abdurrochim SE MSi didampingi Bidang Anggaran BPKAD Rohul kepada BPKAD Provinsi Riau.

Baca Juga: Rara Raih Penghargaan Khusus di Voice of Turan 2026, Harumkan Nama Indonesia di Kazakhstan

Abdurrochim mengatakan, penyerahan dilakukan setelah Pemkab bersama DPRD Rohul menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (28/9/2026) malam.

“Alhamdulillah, hari ini, Rabu (30/9/2026), Ranperda RAPBD-P Rohul 2026 sudah kita serahkan ke pemerintah provinsi melalui BPKAD Provinsi Riau untuk dilakukan evaluasi,” ujar Abdurrochim menjawab Riaupos.co, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, penyampaian Ranperda APBD Perubahan kepada pemerintah provinsi dilakukan paling lambat 3 (tiga) hari setelah mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah. Pemkab Rohul, kata dia, telah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang menjadi persyaratan penyampaian.

Baca Juga: Penertiban Serentak, Polres Kuansing Tindak 16 Rakit PETI di Empat Lokasi, Seluruhnya Dimusnahkan

Menurutnya, setelah dokumen diterima Pemprov Riau, Pemkab Rohul menunggu hasil evaluasi RAPBD Perubahan Rohul Tahun 2026. Abdurrochim menyebutkan, sesuai ketentuan yang berlaku, Pemerintah Provinsi Riau memiliki waktu paling lama 15 hari kerja sejak dokumen RAPBD-P Rohul diterima untuk menyampaikan hasil evaluasi.

Hasil evaluasi provinsi tersebut, katanya, bila nanti ada catatan atau perbaikan selanjutnya tindak lanjut Pemkab bersama DPRD Rohul sebelum APBD Perubahan 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.

“Kita berharap proses evaluasi RAPBD-P Rohul 2026 oleh Pemerintah Provinsi Riau berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama, sehingga hasilnya dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” kata mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Rohul itu.

Baca Juga: Kolaborasi BRI dan Arkiv Vilmansa, BRIZZI ARKIV Tawarkan 5 Desain Eksklusif

Diketahui Ranperda RAPBD Perubahan Rohul Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui DPRD dengan total Rp1.873.818.841.664,49 atau sekitar Rp1,87 triliun. Dari jumlah tersebut, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,82 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp283,254 miliar, pendapatan transfer Rp1,53 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp5,17 juta.

Sementara itu, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,87 triliun. Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,42 triliun. 

Kemudian belanja transfer sebesar Rp239,46 miliar, belanja modal Rp205,54 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1,5 miliar. Pada komponen pembiayaan, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar Rp51,87 miliar. (epp)

Editor : M. Erizal
pemkab rohul rohul rapbd perubahan