PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan tidak menunggu munculnya persoalan atau temuan audit untuk mengendalikan risiko. Setiap potensi hambatan harus dipetakan sejak awal agar tidak mengganggu program prioritas dan target pembangunan daerah.
Penegasan itu disampaikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Rohul Drs H Yusmar MSi didampingi Plt Inspektur Daerah Rohul Abe Efendi Aziem saat membuka Sosialisasi Prapenyusunan Risk Register OPD di lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2026 secara zoom, Selasa (6/10). Kegiatan itu dihadiri 29 OPD dan 16 Camat di lingkungan Pemkab Rohul dengan Narasumber berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau.
Yusmar menegaskan, Risk Register tidak boleh sekadar menjadi dokumen administrasi. Daftar risiko tersebut harus berfungsi sebagai peringatan dini untuk mendeteksi potensi hambatan sebelum berkembang menjadi persoalan.
”Jangan sampai OPD baru bergerak menyelesaikan masalah setelah temuan audit BPK atau Inspektorat muncul,” tegas mantan Kepala Bapperida Rohul itu.
Baca Juga: RI Kabur dari Lapas Pasirpengaraian, Ternyata Begini Jejak Kasus Sabu yang Menjeratnya
Menurutnya, pemetaan risiko penting untuk memastikan program strategis OPD yang tertuang dalam renstra dapat mencapai target tanpa deviasi anggaran maupun hambatan pelaksanaan. Penerapan manajemen risiko juga menjadi bagian dari SPIP terintegrasi sebagaimana diamanatkan PP Nomor 60 Tahun 2008.
Yusmar meminta OPD memetakan tiga titik rawan utama, yakni risiko fiskal dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta risiko operasional dan kepatuhan. Risiko tersebut antara lain mencakup rendahnya realisasi anggaran, keterlambatan proyek, gagal tender, ketidaksesuaian spesifikasi, pelanggaran SOP dan temuan administratif berulang.
Ia menginstruksikan seluruh OPD menyelesaikan draf Risk Register sebelum workshop agar dapat disempurnakan bersama tim BPKP. Mitigasi risiko harus disinkronkan dengan program dan alokasi anggaran dalam DPA serta dipantau melalui reviu triwulanan bersama Inspektorat.
Baca Juga: Amankan Program Prioritas Bupati, 29 OPD dan 16 Kecamatan Se-Rohul Diminta Petakan Risiko
Sementara itu, Plt Inspektur Daerah Rohul Abe Efendi Aziem mengatakan manajemen risiko harus menjadi bagian dari proses kerja setiap OPD, bukan sekadar memenuhi kelengkapan administrasi.
”Manajemen risiko harus kita lihat sebagai instrumen pengaman program. Potensi risiko perlu diketahui sejak awal sehingga dapat disiapkan langkah mitigasinya,” tegas Abe.
Ia menyebutkan, risiko tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga dapat muncul dari sisi operasional, administrasi, perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Karena itu, setiap OPD harus memahami risiko pada masing-masing kegiatan dan menyiapkan langkah antisipasinya.
Baca Juga: Kabut Asap Tebal, Murid Rohul Dipulangkan Lebih Awal, Terhitung Besok hingga Kamis PJJ
Kegiatan tersebut akan dilanjutkan dengan agenda tatap muka pada Selasa (13/10). Agenda lanjutan itu menjadi bagian dari penguatan pemahaman dan penyusunan Risk Register di lingkungan Pemkab Rohul.
Abe menegaskan, penerapan manajemen risiko diarahkan untuk mengamankan program unggulan dan kebijakan strategis Bupati Rohul sehingga pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel.(epp)
Editor : Arif Oktafian