PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) -- Kabut asap yang masih menyelimuti 16 kecamatan se-Kabupaten Rohul membuat murid kembali harus belajar dari rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul memperpanjang kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Perpanjangan PJJ atau daring, diberlakukan Jumat (9/10/2026) hingga Sabtu (10/10/2026) mendatang. Sebelumnya, murid PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta se-Rohul, telah menjalani PJJ selama dua hari, Rabu (7/10/2026) dan Kamis (8/10/2026).
Keputusan tersebut diambil karena kondisi cuaca dan kualitas udara yang bercampur kabut asap belum memungkinkan pembelajaran kembali dilaksanakan secara tatap muka. Pemkab Rohul memilih memperpanjang pembelajaran dari rumah untuk mengantisipasi dampak paparan kabut asap terhadap peserta didik.
Baca Juga: Udara Inhil Sangat Tidak Sehat, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar
Bupati Rohul Anton ST MM melalui Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Alreza Ahyu SE MSi Ak mengatakan, perpanjangan PJJ merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Rohul Nomor 39 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Langkah Antisipasi Dampak Kabut Asap bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Rokan Hulu.
"Perpanjangan PJJ ini karena memang perkembangan kondisi cuaca masih belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka," ujar Alreza Ahyu menjawab Riaupos.co, Kamis (8/10/2026), terkait kebijakan pembelajaran di Rohul di tengah kabut asap yang masih tebal.
Menurutnya, kesehatan dan keselamatan anak menjadi pertimbangan utama Pemkab Rohul. Meski kegiatan belajar tidak dilakukan di sekolah, proses pendidikan tetap harus berjalan melalui pembelajaran dari rumah.
Baca Juga: Wabup Muzamil Turun Tangan Bersihkan Halaman Perpustakaan Meranti
"Yang lebih utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak. Pembelajaran tetap berjalan, tetapi untuk sementara dilaksanakan melalui PJJ," jelas Alreza yang juga menjabat Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Rohul.
Selama PJJ, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan proses pembelajaran tetap efektif tanpa memberikan beban berlebihan kepada peserta didik. Murid juga tidak diperkenankan datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan lainnya.
Orang tua atau wali murid diminta memastikan anak tetap berada di rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi kabut asap masih terjadi. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko paparan asap yang dapat mengganggu kesehatan.
Baca Juga: Cara Memperbaiki HP Lemot tanpa Perlu Beli Baru, Salah Satunya Hapus Cache
Selain itu, seluruh warga satuan pendidikan diimbau menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bagian dari upaya meminimalkan dampak kabut asap.
Sementara itu, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya selama PJJ berlangsung. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kabupaten Rohul.
"Seluruh satuan pendidikan PAUD, SD dan SMP negeri maupun swasta agar menindaklanjuti surat edaran ini," kata mantan Sekretaris Inspektorat Rohul itu.
Baca Juga: Guru Besar Bidang Tafsir Khairunnas Jamal Kupas Merawat Kehidupan dan Kelestarian Bumi
Alreza menambahkan, kebijakan pembelajaran berikutnya akan disampaikan secara resmi kepada seluruh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Rohul.
Dengan demikian, murid masih akan mengikuti pembelajaran dari rumah hingga Sabtu (10/10/2026). Pemkab Rohul akan mengevaluasi kondisi udara sebelum menentukan apakah kegiatan belajar mengajar dapat kembali dilaksanakan secara tatap muka.
Editor : Rinaldi