Demikian dikatakan Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan. Disebutkan Said Dharma Setiawan, diketahui Ahad (12/5) merupakan hari terakhir penyerahan data pendukung bagi bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan di pilkada Kabupaten Siak 2024 ke KPU Siak.
"Berkas Turyono-Lilik diserahkan oleh Kristiyono, penghubung atau LO," terang Said Dharma.
Total dukungan yang diserahkan melalui silon sebanyak 32.572. Diserahkan Langsung di kantor KPU Kabupaten Siak, Ahad (12/5/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Siak.
Dukungan sebanyak 32.572 itu terdiri dari 10 kecamatan yaitu Minas, Dayun, Kerinci Kanan, Bungaraya, Koto Gasib, Kandis, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Mempura dan Pusako.
"Setelah kami lakukan verifikasi data secara online oleh admin KPU Siak terhubung dengan KPU pusat, dengan persyaratan pendukung yang sudah terpenuhi bahkan lebih dari batas minimal, pasangan Turyono-Lilik dinyatakan sudah terdaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati perseorangan," terang Said Dharma.
Selanjutnya KPU Siak akan melakukan verifikasi administrasi terhadap data dan dokumen bakal calon bupati dan wakil bupati.
Apabila ada kekurangan atau kesalahan data, KPU Siak memberikan waktu untuk perbaikan hingga data tersebut terpenuhi dan bisa dinyatakan sah sebagi calon bupati dan wakil bupati.
Editor : RP Rinaldi