SIAK (RIAUPSO.CO) - Peran Polres Siak dalam menyelesaikan masalah konflik sosial sangat penting. Polres Siak memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Siak, termasuk dalam penyelesaian konflik sosial.
Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI. Polres Siak dapat melakukan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat dalam konflik, menjaga agar konflik tidak eskalasi menjadi kekerasan, dan memberikan perlindungan kepada warga yang terdampak konflik.
“Kami juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan sosialisasi, pendidikan, dan advokasi kepada masyarakat dalam mengelola konflik secara damai,” kata Kapolres Asep.
Polres Siak juga dapat bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya, untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan dalam penyelesaian konflik sosial.
“Kami memiliki peran penting dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban konflik sosial,” ungkap Kapolres Asep.
Polres Siak harus menegakkan hukum secara adil dan profesional, serta memastikan bahwa pelaku konflik sosial bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Secara keseluruhan, Polres Siak memiliki peran integral dalam menyelesaikan masalah konflik sosial, dengan fokus pada pencegahan, penyelesaian damai, penegakan hukum, dan perlindungan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
Disebutkan Kapolres Asep, salah satu keberhasilan Polres Siak dalam menekan konflik sosial di wilayah Kabupaten Siak adalah konflik lahan antara dua perusahaan.
Di mana konflik lahan ini merupakan konflik yang panjang, dimulai dari 2008.
Pada 2016, Pengadilan Negeri (PN) Siak melakukan eksekusi berdasarkan putusan MA di tingkat PK akan tetapi mendapat perlawanan dari manajemen dan pekerja pihak lain.
Pada Senin, 22 Desember 2022, Polres Siak melakukan pengamanan dalam pelaksanaan eksekusi lahan seluas lebih kurang 1.300 Ha di Jalan Baru Siak Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Siak, guna menyelesaikan konflik sosial yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.
“Polres Siak dapat mengamankan jalannya eksekusi dengan humanis dan tidak ada korbann jiwa,” terang Kapolres Asep.
Setelah berhasil dalam mengamankan pelaksanaan eksekusi oleh PN Siak, Polres Siak tetap melakukan pengamanan di lokasi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Polres Siak melakukan patroli dialogis sambil memberikan pemahaman dan penggalangan kepada kedua belah pihak supaya tidak melakukan hal yang melanggar hukum.
“Apabila masih ada jalur hukum yang masih bisa ditempuh, lakukan perlawanan melalui jalur hukum guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolres Asep.
Sampai saat ini situasi di lokasi yang telah dieksekusi masih dalam keadaan kondusip, karena Polres Siak masih melakukan patroli secara rutin dan memberikan pemahaman terhadap kedua belah pihak.
Adapun upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polres Siak selama terjadinya konflik lahan adalah, pertama, melakukan penggalangan kepada masing-masing manajemen perusahaan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat melanggar hukum. Dan mendorong kedua belah pihak untuk menempuh jalur hukum jika tidak bisa diselesikan secara musyawarah.
Kedua, melakukan pengamanan pada saat pelaksanaan eksekusi oleh pihak Pengadilan Negeri Siak.
Ketiga, melakukan penggalangan kepada masing-masing manajemen perusahaan pasca eksekusi agar tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum dan memancing terjadinya bentrok fisik.
Keempat, melakukan pengamanan pasca eksekusi di objek yang disengketakan, terutama pada akses masuk menuju lokasi sengketa.
Kelima, melakukan patroli dialogis pasca eksekusi kepada kedua belah pihak untuk mengantisipasi terjadinya bentrok di lapangan.
Keenam, memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dengan melibatkan forkopimda, agar sama-sama menjaga situasi kondusif terutama menjelang pelaksanaan Pilkada.(adv)
Editor : RP Arif Oktafian