SIAK (RIAUPOS.CO) - Seorang pelajar yang duduk di bangku kelas 1 SMP di Siak berusia 13 tahun mengalami kekerasan seksual. Mirisnya, terduga pelaku rudapaska merupakan anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Kelakuan bejat ini dilakukan tiga hari secara beruntun di lokasi berbeda.
Enam terduga pelaku masing-masing berusia 11 tahun, 12 tahun, 13 tahun, dan 14 tahun. Dari enam terduga pelaku, dua masih duduk di bangku kelas 3 SD, satu pelaku kelas 6 SD, dan tiga lainnya duduk di kelas 1 SMP atau kelas 7. “Kekerasan seksual itu dilakukan saat korban pulang sekolah di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak,” terang Kasat Reskrim Polres Siak Bayu Ramadhan Effendi STK SIK MH didampingi PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH, Rabu (2/10).
Kasat menceritakan kronologis kejadian, pada Kamis (12/9) sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang sekolah dengan berjalan kaki. Dalam perjalanan pulang, korban bertemu dengan tiga terduga pelaku. Oleh ketiganya korban diajak untuk mengikuti para pelaku.
Korban pun berjalan mengikuti mereka. Sesampai di simpang salah satu rumah ibadah, korban dan salah satu terduga pelaku masuk ke semak-semak belakang rumah ibadah itu. Terduga pelaku langsung menggauli korban sambil mengatakan jangan memberi tahu siapapun.
Kemudian pada Jumat (13/9) pagi, enam terduga pelaku kembali melakukan persetubuhan terhadap korban secara bersama-sama di rumah teman korban yang sedang kosong.
Selanjutnya, Sabtu (14/9), korban kembali diajak melakukan hal yang sama di sekitar areal kantor desa. Setelah hasrat mereka terlampiaskan, lalu terduga pelaku membubarkan diri meninggalkan korban dan korban pun akhirnya pulang ke rumah.
“Tak kuat menjadi budak nafsu, akhirnya korban menceritakan apa yang dialaminya kepada kakaknya. Selanjutnya pada Ahad (21/9) keluarga korban melaporkan kepada kami pihak kepolisian atas apa yang menimpa korban,” terang Kasat Bayu.
Sementara itu, PS Kanit IV Sakreskrim Polres Siak Aipda Leonar Pakpahan SH mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan dan akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka terhadap terlapor atau pelaku.
“Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini mengingat para pelaku masih di bawah umur yakni berusia 11, 12, 13, dan 14 tahun,” terangnya.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Fakhrurrozi yang akrab disapa Ozi ditanya terkait kasus ini, mengatakan sedang mencari info yang akurat dan saat ini sedang ditangani juga oleh pihak berwenang. “Ketika sudah jelas akan kami informasikan,” jelas Ozi.
Akibat Pengaruh Gadget
Melihat kasus ini, Dosen Psikologi Klinis IAI Diniyah Pekanbaru, Eva Yuliza MPsi Psikolog menilai, dari persperktif psikologi, ada beberapa hal yang dapat memicu kenekatan anak-anak tersebut dalam melakukan aksi asusila secara berkelompok. Di antaranya adalah pengaruh screentime gadget (gawai ) yang tidak terkontrol.
“Di era digital sekarang ini, anak-anak banyak menghabiskan waktu dengan gadget. Umumnya screentime terhadap gadget yang sulit terkontrol, tak jarang dari mereka “mengonsumsi” konten yang tanpa filter serta game yang sangat mengasyikkan,” paparnya pada Riau Pos, Rabu (2/10).
Menurutnya, game-game tertentu mengajarkan anak-anak serba cepat, serba dapat, dan instan. Lalu, terkait anak-anak di bawah umur yang tidak dapat menahan nafsu terhadap lawan jenis, menurutnya juga ada kaitannya dengan pemberitaan terkait kasus yang sama.
Seperti diketahui, belum lama ini juga terjadi kasus rudapaksa di Palembang yang mana korbannya anak di bawah umur dibunuh oleh terduga pelaku 4 laki-laki yang di antaranya adalah anak di bawah umur. Ada pula kasus rudapaksa yang memakan korban gadis asal Sumatera Barat yang pemberitaannya viral belum lama ini.
“Kenapa anak-anak di bawah umur tidak bisa menahan nafsu? Dia disajikan dengan berita-berita terkait pelecehan seksual dan itu ia jadikan modal untuk melampiaskan dorongan-dorongan seksual mereka yang terasah dari efek game yang melahirkan pribadi yang harus dapat,” lanjut almuni UII Yogyakarta ini.
‘’Yang membuat kasus ini semakin marak disebabkan karena pemberitaannya yang juga sangat marak, ini berpengaruh sekali,” lanjutnya.
Selain itu, terkait kejahatan yang dilakukan secara berkelompok, menurutnya juga bisa terjadi lantaran usia si pelaku rata-rata usia di mana mereka sangat konformitas atau kompak dengan teman sebaya.
Untuk mencegah perilaku keji ini, menurutnya mau tidak mau orang tua harus cerdas memberikan edukasi seksual kepada anak. Semisal memberikan informasi terkait batasan-batasan dalam berinteraksi dengan teman lawan jenis.
“Jelaskan apa itu pelecehan seksual serta berikan contoh atau bentuk pelecehan seksual. Mana bagian yang tidak boleh disentuh oleh teman lawan jenis,” ungkapnya.
Orang tua juga dikatakannya harus mengajarkan anak untuk bisa membela atau melakukan perlawanan ketika ada prilaku yang mengarah ke pelecehan seksual.
Pada beberapa kasus, korban sering kali tidak berani speak up dan memendam derita itu sendiri tanpa memberitahu orang tua. Hal ini sebenarnya bisa dihindari jika hubungan orang tua dan anak terjalin dengan baik.
“Dimulai sejak tahapan perkembangan anak dari lahir, jalin bonding atau kedekatan emosional dengan anak. Dengarkan anak berbicara, jangan cepat menghakimi. Berikan kesempatan anak untuk bisa mengekspresikan emosi. Buat anak percaya terhadap orang tuanya agar anak nyaman dan mau terbuka,” paparnya.
Terkait kasus di Siak, ia sangat menyayangkan hal tersebut dan berharap korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat untuk menyembuhkan traumanya yang sangat mendalam. “Berikan konseling dan terapi terhadap korban. Bawa ke profesional seperti psikolog atau psikiater,” sarannya.
Sedangkan untuk pelaku, menurutnya harus mendapat efek jera atas kejahatan yang mereka lakukan. “Si pelaku memang harus dijerat hukuman sembari diberikan pembinaan dan psikoedukasi yang tepat,” tuturnya.(mng/azr)
Editor : Rindra Yasin