SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sopir tabrak lari bernama Indra Fauzi (40) yang menabrak belakang truk, sehingga menyebabkan 13 korban cidera berat dan sebagian lainnya luka ringan, akhirnya dibekuk.
Unit Gakkum Satlantas Polres Siak telah melaksanakan pencarian dan berhasil mengamankan Indra Fauzi.
Pelaksanaan pencarian ini berlangsung sejak Kamis (3/10) pukul 19.00 WIB, hingga Kamis (10/10) pukul 11.00 WIB di Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Siak, Ipda Suherwanto, didampingi dua personel, yakni Aipda Hasde Richardo SH dan Bripka Ian Rudini dari Polsek Minas.
"Pencarian kami lakukan dengan tujuan untuk mengungkap kasus kecelakaan tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polres Siak," terang Kasat Fandri.
Kegiatan pencarian ini merupakan upaya nyata dari Polres Siak untuk menegakkan hukum secara profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.
Selain itu, pencarian bertujuan agar setiap tindakan penyidik dapat terlaksana secara maksimal, termasuk dalam mendatangi tempat kejadian perkara, membantu korban, serta mengumpulkan barang bukti.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI menyatakan apresiasinya atas dedikasi dari Kasatlantas Polres Siak AKP Fandri SH dan personel Satlantas Polres Siak dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Langkah ini saya harapkan dapat memberikan pelayanan prima serta menciptakan kepercayaan dan rasa aman di lingkungan masyarakat," katanya.
Diharapkan, dengan adanya upaya seperti ini, setiap pelaku yang melarikan diri dapat segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan pelaksanaan pencarian ini, Polres Siak menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Polisi Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
Pelayanan yang diberikan diharapkan dapat memberikan dampak yang nyata dalam menyelesaikan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Pencarian ini berakhir dalam keadaan aman dan terkendali tanpa adanya kendala yang berarti di lapangan. Polres Siak akan terus memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara maksimal dan profesional.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB lalu.
Kecelakaan melibatkan bus BM 7793 TU yang dikemudikan Indra Fauzi (40), menabrak bagian belakang truk tronton BK 8308 CU dikemudikan Suwarno (42) di Km 20.700 Tol Permai. Insiden itu menyebabkan 13 penumpang bus mengalami luka-luka.
Editor : RP Rinaldi