SIAK (RIAUPOS.CO) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah anak kandung dari pemerintah daerah. Karenanya, dalam upaya menyerap tenaga kerja lokal, diharapkan dapat terwujud dan menjadikan peluang bagi pemda agar angka pengangguran bisa ditekan.
BUMD Kabupaten Siak beserta anak perusahaannya merupakan usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan.
Baca Juga: Manfaatkan Tenaga Kerja Lokal dalam Pengelolaan BUMD untuk Meningkatkan Pendapatan Daerah
Tentunya dalam menjalankan usahanya BUMD telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak atau dengan vendor (pihak ketiga).
Demikian dikatakan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak Sabar DH Sinaga. Disebutkannya, pemerintah daerah melalui perusahan induk haruslah tetap selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan tersebut.
“Tujuan utamanya adalah bagaimana pengelolaan BUMD atau perusahaan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah,” ucapnya.
Selain itu, yang harus diperhatikan adalah bagaimana meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, atau memanfaatkan tenaga kerja putra putri Kabupaten Siak yang berkompeten di bidangnya.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Siak yang berkelanjutan,” katanya.
Perlu diingatkan dan menjadi catatan, BUMD merupakan "anak kandung" dari pemerintah daerah. Oleh karenanya, bersikap lah sebagaimana layaknya seorang anak kepada orang tua.
“Tentunya apa yang telah dijanjikan kepada orang tuanya tunaikan sebagai bentuk bakti anak yang baik dan berbudi pekerti,” tegasnya.
Jadikan warisan orang tua sebagai sarana untuk menopang kehidupan anak dan cucu demi kehidupan berkelanjutan yang lebih baik dan lebih mencerahkan.(ifr)
Editor : RP Eka Gusmadi Putra