SIAK (RIAUPOS.CO) - Dua kakak beradik masing-masing berusia 8 dan 5 tahun mengalami trauma berat, karena keduanya ditodong dengan pisau oleh AP (30), lalu dicabuli di toilet rumah ibadah, pada Ahad (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Menurut Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH, trauma yang dialami kedua korban FJ dan adiknya FL terlihat oleh ayahnya berinisial KY. Melihat kedua putrinya tak ceria seperti biasa sepulang dari sekolah minggu, membuat KY bertanya tanya, apa yang telah terjadi.
Akhirnya keduanya, menceritakan apa yang telah dialami kepada sang ayah, dan diakui keduanya, saat pelaku beraksi, keduanya berada di bawah ancaman pisau.
“AP warga Medan Tuntungan, Sumatera Utara itu, melakukan pencabulan terhadap kedua korban,” jelas Kapolsek Darmawan.
Tak perlu waktu lama untuk membekuk pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.
Usai dibekuk, AP mengakui perbuatannya dan membenarkan menodong menggunakan pisau untuk menakut-nakuti kedua korban.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pisau diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Darmawan. (mng)
Editor : M. Erizal