Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Anak 7 Tahun Diduga Dicabuli Ayah Tiri

Monang Lubis • Senin, 17 Maret 2025 | 11:41 WIB
ilustrasi pencabulan anak.
ilustrasi pencabulan anak.

SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kandis. Kali ini diduga dilakukan ayah tiri terhadap korban yang masih berusia 7 tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan SH MH menjelaskan, kelakuan bejat ayah tiri terhadap anak perempuan istrinya terungkap ketika ibu korban (61) melapor ke Polsek Kandis pada Sabtu (15/3) lalu.

Dalam laporannya, ibu korban mengungkapkan, korban merasa kesakitan dan tak merasa nyaman pada Kamis (13/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah ditanya, korban mengaku bahwa ayah tirinya telah mencabuli korban.

‘’Tersangka mengancam korban dan mencabulinya,’’ terang Kapolsek Kandis Darmawan, Ahad (16/3) siang.

Atas laporan itu, tim melakukan tindakan cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat dan memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti.

‘’Kami menemukan korban mengalami trauma dan sakit,’’ kata Kapolsek.

Tim telah mengamankan barang bukti berupa satu helai celana training panjang warna hitam dan satu helai kaos lengan pendek warna biru.

Tersangka saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Disebutkan Kapolsek, kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat. ‘’Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan keluarga,’’ ucap Kapolsek.(mng)

Editor : Arif Oktafian
#anak dibawah umur #pria bejat #kekerasan seksual #pencabulan #ayah tiri #pengancaman