Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Remaja Putri di Kandis Dibawa Pergi, Lalu Digauli Akhirnya Berujung di Kantor Polisi

Monang Lubis • Senin, 14 April 2025 | 13:23 WIB
Ilustrasi. Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SLTP dibawa pergi tanpa izin orangtuanya dan digauli oleh pemuda 19 tahun hingga sang orangtua lapor polisi.
Ilustrasi. Seorang remaja putri yang masih duduk di bangku SLTP dibawa pergi tanpa izin orangtuanya dan digauli oleh pemuda 19 tahun hingga sang orangtua lapor polisi.

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Siak, tepatnya di wilayah Kecamatan Kandis. Terduga pelaku berhasil dibekuk Polsek Kandis, setelah kabur ke Lubukpakam, Sumatera Utara.

Terungkapnya persetubuhan terhadap anak di bawah umur, karena orang tua korban NJ (39) melapor ke Polsek Kandis. Putrinya M (13) sempat menghilang, ternyata dibawa oleh DK (19) ke Lubukpakam, Sumatera Utara.

Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis Kompol Darmawan bersama Kanit Reskrim AKP Rosmin Putra dan Kasi Humas Hendi Kurniawan.

Dijelaskan Kapolsek Darmawan, ayah korban membuat laporan pada Kamis (4/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam laporan itu, ayah korban menjelaskan putrinya yang masih duduk di bangku SLTP pergi dari rumah.

“Sudah dicari ke rumah teman dan kerabatnya, namun tidak ditemukannya,” jelas Kapolsek Darmawan.

Pada Sabtu (12/4/2025) siang, bukan kagetnya ayah korban, karena putrinya pulang diantar oleh DK Adam keluarganya.

Ketika ditanya ayah korban kepada putrinya, sang putri menjawab bahwa dia dibawa DK ke Lubukpakam, lalu ke Duri ke rumah bibi DK.

Setelah dilakukan klarifikasi, terungkap bahwa DK menggauli korban di Rest Area Lubukpakam dan Duri.

"Akhirnya terhadap DK kami lakukan penahanan karena telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Kapolsek Darmawan, Ahad (13/4/2025) siang.

Dikatakan Kapolsek Darmawan, apa yang terjadi pada korban, hendaknya dapat menjadi pelajaran bagi para orang tua untuk selalu waspada dan menjaga putra putrinya dengan baik. Mereka adalah amanah Allah yang harus dijaga dan masa depan mereka masih panjang. (mng)

Editor : M. Erizal
#kandis #pelecehan anak bawah umur #remaja putri #siak