SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) - GAJI ASN dan honorer Siak hingga Senin (14/4) belum dibayarkan. Hal ini menjadi penyebab pimpinan DPRD Siak memanggil Kepala Bapperida dan Kepala BKD melakukan rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing.
Ketua DPRD Siak Indra Gunawan memimpin RDP bersama Wakil Ketua II DPRD Siak Laiskar Jaya, sejumlah ketua komisi, di antaranya Sujarwo dan anggota DPRD lintas fraksi.
Sementara dari Pemkab Siak ada Kepala Bapperida L Budhi Yuwono, Kepala BKD Raja Indor Parlindungan Siregar, Sekretaris DPRD Setya Hendro Wardhana, Kabag Risalah Riduan, Kabag Keuangan Setwan Rahmawita Qurniawati.
Ketua DPRD Indra Gunawan mempertanyakan tentang belum masuknya gaji ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Siak.
‘’Kami inginkan penjelasan, agar ASN dan honorer tidak bertanya-tanya. Kami ingin menjelaskan kepada mereka situasi yang sebenarnya,’’ kata Indra Gunawan.
Persoalan ini akan menjadi sangat serius dan melebar jika tidak cepat ditangani. Mesti ada solusi dan jawaban yang konkrit sehingga semua dapat memahami.
Kepala BKD Kabupaten Siak Raja Indor menjelaskan, saat ini keuangan daerah untuk pembayaran gaji ada di angka Rp24 miliar. Sementara yang diperlukan Rp37,5 miliar.
‘’Artinya masih kurang Rp13,5 miliar lagi,’’ terangnya.
Namun, menurut Raja Indor, akan ada dana masuk dari pusat pada pekan ketiga. Sementara saat ini pekan kedua, baru akan memasuki pekan ketiga.(hen)
Editor : Arif Oktafian