SIAK (RIAUPOS.CO) - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Siak menyerahkan 321 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.
Penyerahan dilakukan Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Tanah Kantor Pertanahan (Kantah) Siak Martheen Miharja bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan Afri Candra SH, dan Juru Ukur M Syukur.
Martheen mengatakan, ada tiga manfaat PTSL bagi masyarakat di antaranya kepastian dan perlindungan hukum, dengan cara memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.
Kasi Tata Pemerintahan Afri Candra mengharapkan ada keberlanjutan, sehingga seluruh masyarakat merasakan manfaat atas kepemilikan sertifikat PTSL. Sebab masih banyak warga yang belum memiliki dan lahannya belum ada kejelasan karena bersebelahan dengan lahan perusahaan. Afri mengharapkan persoalan itu dapat diselesaikan dengan kepemilikan sertifikat PTSL.(mng)
Editor : Edwar Yaman