SIAK (RIAUPOS.CO) - Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan cukup bukti atas keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan, provokasi, dan perusakan yang terjadi di PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Kampung Tumang, Kecamatan Siak.
Untuk proses selanjutnya delapan tersangka tersebut dikirim dan dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Riau. Dan delapan tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda
Kerusuhan yang terjadi secara spontan di area PT SSL yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak pada Rabu (11/6) lalu, Kapolres Eka, menjelaskan peran masing masing tersangka.
Tersangka SL (54), dikatakan Kapolres Eka, memiliki peran paling mencolok dalam kejadian ini. SL diduga melakukan pembakaran terhadap klinik milik PT SSL, melempari mobil operasional, serta memprovokasi massa agar melakukan pembakaran lainnya.
Sedangkan AS (41), berperan sebagai provokator. Dengan cara memancing amarah massa dan memukul kendaraan alat berat dan sepeda motor. Lalu tersangka MH (43) melakukan penganiayaan terhadap karyawan PT SSL.
Sementara LS (50) melakukan kekerasan terhadap barang berupa memukul kaca mobil minibus dengan menggunakan jerigen.
Tersangka HA (54) berperan sebagai pengumpul dana untuk aksi massa dan mencatat pengeluaran.
Dua pemuda dan masih di bawah umur yaitu S (15), dan DW (15) melakukan pengerusakan dengan menggunakan alat berat (operator alat berat), serta HT (48) sebagai pelaku perusakan.
“Sampai saat ini, kami bersama Tim Gabungan Polda Riau, masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” kata Kapolres Eka.
Pihaknya akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti terus berjalan.
Kerusuhan yang terjadi di PT SSL ini sebelumnya mengundang perhatian secara luas, karena melibatkan tindakan anarkis seperti pembakaran fasilitas perusahaan, perusakan kendaraan dan kekerasan terhadap karyawan perusahaan.
Kapolres Eka mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Pasca aksi spontanitas warga yang membakar kantor, gedung, dan kendaraan operasional milik PT SSL di Kampung Tumang tersebut, Kapolres Siak telah meningkatkan pengamanan dengan menempatkan 37 personel gabungan Polres Siak dan 1 pleton Brimob Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan di lokasi kejadian.
Polres Siak juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi serta bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak. (mng)
Editor : M. Erizal