SIAK SRIINDRAPURA (RIAUUPOS.CO) - Tiga anggota sindikat peredaran narkoba lintas desa di wilayah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Satu di antaranya adalah perempuan. Turut diamankan barang bukti 12 paket sabu dengan total berat kotor 2,15 gram.
Penangkapan dilakukan pada Ahad (27/7) lalu. Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah AF (39), warga Kabupaten Sarolangun diduga sebagai bandar utama dalam jaringan ini. Kemudian, EA (31), warga Kecamatan Koto Gasib, berperan sebagai perantara dalam transaksi narkoba. Dan YA (27), warga Kecamatan Tualang, yang diketahui sebagai pemasok barang haram kepada EA.
Barang bukti yang diamankan, 12 paket narkotika jenis sabu, dua plastik klip bening, satu kertas pembungkus, satu bungkus rokok, pack plastik klip bening, uang tunai Rp35.000, tiga unit handphone, satu unit sepeda motor matik dengan nopol BM 5652 IJ.Baca Juga: Kelengkapan Alkes, Ketersediaan Obat dan Daftar Online Prioritas Pembenahan RSUD Tengku Rafian
”Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif amphetamine dan methamphetamine,” ungkap Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Tony.
Kasat Narkoba Tony, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Siak dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya.(mng)
Editor : Rindra Yasin