SIAK (RIAUPOS.CO) - Ingin selalu dekat dengan rakyatnya, karena lahir dari rakyat dan dipilih oleh rakyat, Bupati Siak, Afni Z mengubah nama Komplek Abdi Praja menjadi Komplek Rumah Rakyat.
Penggunaan nama itu, akan dimulai pada Senin, 18 Agustus 2025. Mengapa dinamakan Komplek Rumah Rakyat, disebutkan Bupati Afni, seorang pemimpin dipilih oleh rakyat dan harus mengabdi serta dekat dengan rakyatnya.
"Di sini semuanya adalah rumah rakyat, kami ini mengabdi untuk rakyat," kata Bupati Afni, Selasa (12/8/2025) siang.
Bupati Afni menambahkan, rumah dinas tersebut akan dibuka sebulan sekali untuk masyarakat. Bupati dan Wakil Bupati bersama pasangan masing-masing akan menerima masyarakat atau komunitas secara paralel.
“Masyarakat yang ingin beraudiensi akan kami buatkan daftar terlebih dahulu melalui Bagian Umum dan Protokol,” terang Bupati Afni.
Rumah dibuka sebulan sekali, nanti didata dulu masyarakat yang hendak bersilaturahmi agar waktunya tidak bentrok.
“Kita buka perdana pada 18 Agustus, karena momennya pas di hari ulang tahun ke-80 RI,” terang Bupati Afni.
Pemkab Siak menyiapkan beragam kegiatan untuk memeriahkan acara tersebut. Sambung Afni, di antaranya tema kesehatan, pendidikan, rumah baca, permainan rakyat, nonton bareng di Balairung Datuk Empat Suku.
Pemutaran film karya kreator Siak difasilitasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta live musik dan mendatangkan pelaku UMKM lokal.
"Khusus pada 18 Agustus, masyarakat dari berbagai kecamatan bebas hadir mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB dan memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada di sini, misalnya untuk berolahraga atau ikut senam pagi," ujarnya.
Bupati Afni berencana menambah dan melengkapi fasilitas di komplek tersebut secara bertahap agar kedepannya masyarakat yang datang semakin nyaman.
"Menjadi pimpinan itu harus siap didatangi masyarakatnya. Jadi pada kesempatan itu kami persilakan, siapa saja yang mau datang dari berbagai kecamatan boleh hadir," tegas Bupati Afni.
Setelah 18 Agustus akses masyarakat akan diatur kembali mengingat komplek tersebut merupakan aset negara.
Editor : Eka G Putra