Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kualifikasi Pendidikan Menjadi Sekda Tak Punya Ilmu Teknik Dipertanyakan, Kepala BKPSDM Siak Beri Penjelasan Ini

Monang Lubis • Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:18 WIB
Ilustrasi lelang jabatan
Ilustrasi lelang jabatan

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah kepala dan sekretaris OPD yang punya kesempatan untuk mengikuti lelang jabatan, baik Sekda maupun kepala dinas dan Asisten II, mempertanyakan dasar penguncian kualifikasi pendidikan (bidang ilmu).

Misal untuk Sekda, tidak ada ilmu teknik. Demikian juga di PUPR, tidak ada ilmu ekonomi, sementara seluruh OPD ada ilmu pemerintahan.

Dipertanyakan juga dasar kualifikasi pendidikan ini. Jika Perbup, berarti peluang direvisi terbuka luas, terlebih kepala daerah sudah berganti.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H Zulfikri mengatakan, kualifikasi pendidikan berdasarkan Kepmenpan-RB No. 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah.

"Tak hanya Kepmenpan-RB, tapi ada juga Peraturan Bupati Siak Nomor 128 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Siak," jelas Zulfikri.

Artinya, apa yang mereka lampirkan, sesuai dengan Kepmenpan-RB dan Perbup Siak. Pemkab Siak melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), lima kepala dinas, satu asisten dan satu ataf ahli.

Seleksi ini diberi nama seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2025, dengan Nomor: 01/pansel-JPT-Sekda/VIII/2025.

Adapun jabatan yang dilelang adalah, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah, dan lima dinas, terdiri dari, Kepala Dinas PU Tarukim, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Pendaftaran kami buka 15 hari kalender, mulai 4 sampai 18 Agustus 2025, dilakukan secara online di asnkarier.bkn.go.id," jelasnya.

Lelang dilaksanakan terbuka dan peserta berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Riau. Untuk jabatan Sekda, saat pelantikan maksimal atau setinggi tingginya berusia 56 tahun. "Seleksi administrasi kami jadwalkan pada Selasa (19/8)," jelasnya.

Keesokan harinya atau pada Rabu (20/8) pengumuman hasil seleksi administrasi. Dilanjutkan dengan assessment pada Kamis sampai Jumat (21-22/8) petang. Pengumuman hasil assessment pada Senin (1/9) diupayakan pagi.

Dilanjutkan dengan penulisan makalah, pada Selasa (2/9), dilakukan secara tulis tangan. Presentasi makalah pada Rabu dan Kamis (3-4/9) dari pagi sampai petang. Keesokan harinya, atau Jumat (5/9) pengumuman hasil penulisan dan presentasi makalah.

Dilanjutkan dengan wawancara Sabtu dan Ahad (6-7/9 petang. Pengumuman wawancara pada Senin (8/9) diupayakan siang. Pada Selasa (9/9) dilakukan penelusuran rekam jejak. Pada Rabu (10/9), dilakukan rapat akhir panitia seleksi. Pada Kamis (11/9), pengumuman kelulusan hasil seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (12/9), pengajuan hasil seleksi kepada pejabat pembina kepegawaian.

Editor : Rinaldi
#kualifikasi pendidikan #ilmu teknologi #lelang jabatan #sekda siak