SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) menjadi pertanyaan sejumlah PPPK paruh waktu, karena menu download-nya sudah tidak ada di aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Calon PPPK paruh waktu Ramzi Arfan misalnya, dia mempertanyakan perihal hilangnya perintah pengisian DRH dari aplikasi SSCASN.
"Informasi yang kami dapat, tak perlu lagi mengisi DRH, karena sudah tidak ada. Berkas yang diantar ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tanpa DRH," jelas Ramzi.
Situasi ini, menjadi perdebatan di grup grup WA teman-teman PPPK paruh waktu. Belum ada kepastikan jawaban dari BKSDM.
Kepala BKPSDM Kabupaten Siak Zulfikri melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH menjelaskan awal proses pengisian DRH dan lain lain melalui SSCASN.
Setelah resume pengisian DRH dan upload sesuai persyaratan pada SSCASN, masih tersedia layanan cetak DRH pada aplikasi SSCASN.
Setelah input dan resume dokumen DRH bisa dicetak dan dapat diserahkan ke BKPSDMD dengan dokumen lainnya. "Namun, saat ini pada sistem SSCASN ternyata sudah tidak muncul cetak DRH," ungkap Rahmat, Selasa (16/9/2025) malam.
Karena layanan tersebut tidak memungkinkan dicetak setelah resume, maka dokumen yang disampaikan ke BKPSDMD tanpa adanya blangko DRH dimaksud.
Berkenaan masih banyaknya calon PPPK paruh waktu yang belum menyelesaikan pengisian DRH dalam proses usul penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu, maka dilakukan penyesuaian pengangkatan dengan jadwal sebagai berikut, pengisian DRH sampai 22 September. Sedangkan usul penetapan Nomor induk sampai 25 September. Dan penetapan Nomor Induk PPP paruh waktu sampai 30 September.
Editor : Rinaldi