Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

60 Titik Parkir di Tualang Potensi PAD Siak

Monang Lubis • Jumat, 26 September 2025 | 14:17 WIB
Petugas Dishub mendata pengelolaan parkir melalui juru parkir di Perawang, Kecamatan Tualang, Kamis (25/9/2025).
Petugas Dishub mendata pengelolaan parkir melalui juru parkir di Perawang, Kecamatan Tualang, Kamis (25/9/2025).

SIAK (RIAUPOS.CO)- Dinas Perhubungan Siak terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan parkir. Untuk Kecamatan Tualang saja, ada 60 titik parkir.

Potensi ini, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM, dikelola dengan inovasi swakelola. Pengelolaan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah melalui Dishub.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi parkir, sebagai realisasi komitmen Bupati Afni dalam peningkatan PAD.

Sistem ini juga akan memberikan kesejehateraan kepada juru parkir resmi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah, sistem ini mengurangi praktik percaloan dan parkir liar yang merugikan masyarakat.

“Sistem ini juga menjamin penerimaan retribusi masuk penuh ke kas daerah sebagai sumber PAD,” ucap Junaidi yang akrab disapa Anong ini, Kamis (25/9) siang.

Lebih jauh dikatakan Junaidi, dengan sistem swakelola ini, pengawasan dan pengendalian bisa dilakukan lebih ketat, sehingga hasil yang diterima masuk langsung ke kas daerah dan bermanfaat untuk pembangunan.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan titik parkir resmi yang telah ditetapkan,” sebut Junaidi.

Dengan demikian, selain menciptakan ketertiban dan kenyamanan, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Siak, melalui peningkatan PAD.

Dari hasil evaluasi Dishub Siak melalui Bidang Lalu Lintas terhadap pengelolaan parkir di Kecamatan Tualang, ada 18 titik parkir yang telah terdaftar sesuai surat keputusan (SK).

Ada 12 titik parkir non-SK, namun di lapangan terdapat juru parkir yang masih beroperasi. Dan terdapat 30 titik parkir potensial yang dinilai layak sebagai lokasi parkir resmi.

Dengan demikian, jumlah titik parkir yang sebelumnya 18 titik, hasil evaluasi kini menjadi 60 titik yang perlu ditata dan dikelola secara resmi.

Penambahan titik parkir ini, sekaligus langkah Dishub dalam menyesuaikan kebutuhan masyarakat, serta perkembangan pusat keramaian di Kecamatan Tualang, khususnya kawasan perbelanjaan, pertokoan, rumah makan dan area layanan publik.(mng)

Editor : Arif Oktafian
#dishub #potensi #pad #siak