SIAK (RIAUPOS.CO) -- Menyeimbangkan ruang fiskal antara kebutuhan wajib dan kebutuhan mendesak kerakyatan lainnya sangatlah tidak mudah.
Demikian dikatakan Bupati Siak Afni Z. Disebutkannya, isi kas sekelas Pemkab Siak, tak lagi seperti dulu yang melimpah ruah. "Kita harus jujur apa adanya tentang ini, agar semuanya mampu beradaptasi," ucap Bupati Afni, Senin (29/9/2025) siang.
Sekarang kemampuan anggaran daerah terbatas, bahkan terkadang minus untuk bayar kewajiban itu ini. Siak sedang ditata ulang, agar utang lunas, ruang defisit diperkecil dan kewajiban dasar ke rakyat tetap bisa dijalankan dengan baik.
Pekan lalu kas Pemkab Siak hanya bersisa sekitar Rp8 miliar. Sementara kebutuhan wajib lebih Rp100-an miliar yang harus dibayar.
"Awal pekan ini, kucuran dana pendapatan masuk pelan, dan Alhamdulillah hari ini kami mulai memproses pembayaran TPP 13, gaji honor bulan September, pembayaran BPJS Mei sampai dengan Juni, Siltap dan Non Siltap Kampung," jelas Bupati Afni.
Inilah angka dan sirkulasi rutin yang tak terhindarkan. Uang masuk lambat, keluar sangat cepat. "Kondisi 'sesak' begini ke depan harus kami ubah. Tak mungkin yang merasakan APBD hanya kalangan tertentu saja," katanya.
Efesiensi yang dilakukan juga harus sejalan dengan peningkatan PAD. Tidak ada kata lain. PAD Siak harus naik, dan butuh kerja keras untuk itu.
Berikut rencana pembayaran belanja September Tahun Anggaran 2025
TPP 13 ASN Rp22.222.094.711.00
Gaji non ASN September Rp16.788.120.024
Siltap Kampung 1 bulan Rp8.127.475.000
Bantuan gaji guru TK/RA/KB/TPA Rp542.800.000
Belanja non Siltap kampung Rp2.779.318.475
Belanja iuran BPJS Mei sampai dengan Juni 7.249.515.250
Total jumlah Rp57.709.323.460