SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Afni Z meminta agar gaji dan tunjangannya dibayarkan paling terakhir bila ASN dan non-ASN sudah menerima gaji. Hal ini dikatakannya karena sering mendapat keluhan atas keterlambatan gaji pegawai di Siak. Untuk itu Bupati memberikan beberapa arahan untuk Sekdakab, kepala BKD, dan seluruh OPD.
’’Sesulit apapun kondisi keuangan Siak, BKD wajib prioritaskan gaji pegawai ASN dan non-ASN, dengan cara dibayarkan tepat waktu,’’ ujar Bupati, Senin (6/10).
Dia meminta agar dilaporkan bila ada kendala keuangan mendekati tanggal biasanya gajian, agar segera dicarikan solusi tepat dan cepat.
’’Gaji berikut tunjangan saya sebagai Bupati, mohon dikirimkan paling terakhir, setelah semua gaji pegawai dibayarkan,’’ tegas Afni.
Jadi, kalau gaji plus tunjangan kerja Bupati terlambat, berarti masih ada keterlambatan gaji pegawai. Dengan begini maka tidak ada keluhan pegawai bila terjadi keterlambatan, karena pemimpinnya juga belum gajian.
‘’Banyak temuan pegawai yang jarang masuk kerja, sering tidak berada di tempat, dan lain-lain, ini wajib ditertibkan,’’ ucap Bupati.
Sebagai informasi, lanjut Afni, tahun depan kemungkinan dana transfer dari pusat kabarnya berkurang banyak, sementara anggaran belanja untuk pegawai sudah tembus Rp1,1 triliun per tahun.
Atau mendekati bahkan lebih 50 persen, jika APBD Siak hanya di kisaran Rp2 triliun-an. Ini sudah sangat tidak sehat, karena ketentuannya hanya boleh 30 persen, dan mendekati bahaya untuk fiskal Siak.
‘’Seluruh kepala OPD harus bekerja super ekstra, super inovatif, dan super kreatif, untuk mencari sumber PAD. Jemput bola APBN di Kementerian, sehingga produktivitas ASN bergerak ke arah vektor yang sama, yakni kenaikan pendapatan daerah,’’ jelas Bupati.(mng)
Editor : Arif Oktafian