SIAK SRIINDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Usulan PPPK Paruh Waktu Pemkab Siak berjumlah 3.059. Saat ini sedang diusulkan di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk dikeluarkan Nomor Induk (NI) PPPK.
Demikian dikatakan Kepala BKPSDM Kabupaten Siak Zulfikri melalui Kabid Administrasi Kepegawaian Rahmat Kusriono SH, Kamis (16/10).
Dari jumlah itu, sebanyak 2.103 berkas PPPK Paruh Waktu sudah disetujui. Sementara 934 berkas lagi, berkas tidak sesuai (BTS)
‘’Untuk penyesuaian berkas itu, perlu perbaikan data, dan hal itu sudah kami lakukan,’’ jelas Rahmat.
Lebih jauh disebutkan Rahmat, dari 3.059 PPPK paruh waktu yang diusulkan nomor induknya ke BKN, sebanyak 934 berkas tidak sesuai dan sebanyak 22 berkas dalam proses penyesuaian.
Disebutkan Rahmat, pihaknya terus berkoordinasi dengan BKN terkait proses pengusulan nomor induk PPPK paruh waktu ini. (mng)
Editor : Arif Oktafian