SIAK (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Siak melaksanakan lelang barang milik daerah (BMD) dan audiensi terkait lelang hak menikmati, bertempat di Zamrud Meeting Room, Komplek Rumah Rakyat, pada Rabu (22/10/2025) petang.
Adapun barang milik daerah yang dilelang berjumlah 56 unit kendaraan. Dengan kategori kendaraan roda empat sebanyak 25 unit, roda dua sebanyak 31 unit dengan total nilai limit Rp796.181.099.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal membuka kegiatan lelang, didampingi Asisten Administrasi dan Pemerintahan Umum Setda Siak, Rozi Chandra, Kepala BKD Raja Indor, Kepala KPKNL Dumai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI, Mohamad Arief Widodo serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak Asrafli, serta tim teknis pengelolaan aset daerah.
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam menertibkan, memanfaatkan, dan mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah agar memberikan nilai tambah bagi keuangan daerah, serta meningkatkan efisiensi penggunaan aset,” katanya.
Wabup Syamsurizal, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah untuk menata aset secara tertib dan transparan.
“Lelang barang milik daerah bukan sekadar kegiatan administrasi, tetapi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien,” jelasnya.
Aset yang sudah tidak produktif jangan dibiarkan terbengkalai,agar bisa memberi manfaat baru bagi pembangunan daerah.
Proses lelang ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pengelolaan aset daerah semakin tertib, efisien, dan berdaya guna, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (mng)
Editor : M. Erizal