SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Afni Z mengungkapkan bahwa kas Kabupaten Siak hanya ada sekitar Rp7 miliaran hingga akhir tahun nanti.
Hal ini disampaikan Bupati Afni saat berdialog dengan tenaga buruh harian lepas (BHL) di Pasar Seni usai memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10).
Kepala para tenaga BHL , Bupati menyampaikan masalah gaji yang sering terlambat sehingga menimbulkan keprihatinan. ”Saya jelaskan apa adanya. Per 28 Oktober 2025, kas Kabupaten Siak hanya ada sekitar Rp7 miliaran saja. Sementara kewajiban yang harus kami bayarkan dalam bulan ini (Oktober, red) saja mencapai Rp125 miliar. Setidak sehat itu fiskalnya,” ungkap Bupati Afni, Selasa (28/10) siang.
Gaji non-ASN, guru ngaji, dan lain-lain harusnya dibayarkan tanggal 25 Oktober. Namun dana transfer baru akan masuk tanggal 31 Oktober. ”Sudah dinego ke KPPN untuk jadwal transfer bisa lebih cepat karena menyangkut hajat hidup orang banyak, namun tetap tak bisa. Mereka baru akan mentransfer hak daerah tanggal 31 Oktober. Entah jam berapa,” jelas Bupati Afni.
Bupati sebutkan, dipastikan akan terjadi keterlambatan pembayaran gaji. ”Saya sudah minta Badan Keuangan Daerah (BKD) mencarikan (alternatif dana talangan)agar kami tetap bisa mencicil pembayaran dalam pekan ini juga untuk beberapa OPD,” ucap Afni.
Sisanya, pembayaran kemungkinan baru bisa dimulai lagi pada Senin (3/11). ”Saya mohon maaf atas keterlambatan ini, dan percayalah bahwa kami sebagai pemimpin jauh tidak nyaman atas situasi ini,” sebut Bupati Afni.(yls)
Laporan MONANG LUBIS, Siak Sri Indrapura
Editor : Arif Oktafian