Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dua Pekan Menghilang, Remaja Putri di Kandis Siak Menjadi Korban Kekerasan Seksual Empat Pemuda

Monang Lubis • Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:59 WIB
Kapolsek Kandis Kompol H Herman Pelani bersama empat terduga pelaku dugaan kekerasan seksual di Kandis Siak, Rabu (29/10/2025).
Kapolsek Kandis Kompol H Herman Pelani bersama empat terduga pelaku dugaan kekerasan seksual di Kandis Siak, Rabu (29/10/2025).

KANDIS (RIAUPOS.CO) -- Dua pekan menghilang, remaja putri L (15), mengaku digauli oleh terduga pelaku yaitu JH. Tiga teman JH, yaitu JL, SL, dan FS diduga juga ikut melakukan hal yang sama.

Tak terima atas apa yang terjadi pada putrinya, ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Ahad (26/10/2025) lalu. Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Kandis Kompol H Herman Pelani SH MH.

Dijelaskan Kapolsek H Herman Pelani, korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku.

"Dari keterangan korban dan hasil interogasi awal, diketahui juga ada pelaku lain yang turut melakukan aksi yang sama," terang Kapolsek Herman.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis langsung memetakan keberadaan keempatnya. Pada Selasa (28/10/2025) malam, tim berhasil menangkap empat terduga pelaku masing-masing berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda, sekitar wilayah Kecamatan Kandis.

"Barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban saat kejadian turut kami amankan untuk kepentingan penyidikan," ungkap Kapolsek H Herman Pelani.

Saat ini keempat terduga pelaku sedang menjalani penyidikan di Mapolsek Kandis, sekaligus mengungkap peran masing masing dalam persoalan tersebut.

"Kami akan memastikan hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses dan tuntaskan sesuai hukum yang berlaku," tegas Kapolsek.

Kapolsek H Herman Pelani mengimbau kepada orangtua untuk lebih waspada dan peduli lingkungan pergaulan putra putrinya. Semua pihak diharapkan Kapolsek H Herman Pelani ikut bersama menjaga lingkungan, sehingga hal yang sama dapat sama-sama dicegah.

Editor : Rinaldi
#remaja putri #kekerasan seksual #kapolsek kandis