Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kajari Heri Yulianto Silaturahmi ke LAMR Siak Bahas RJ dan Kearifan Lokal

Monang Lubis • Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB
Kajari Siak Heri Yulianto bertukar cenderamata dengan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri H Arfan Usman dalam kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Kamis (20/11/2025).
Kajari Siak Heri Yulianto bertukar cenderamata dengan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri H Arfan Usman dalam kunjungan ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Kamis (20/11/2025).

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Kajari Siak Heri Yulianto SH MH mengunjungi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Siak, Kamis (20/11), sebagai langkah membangun ikatan emosional antara Kejari Siak dengan para tokoh adat.

Kajari yang sertijab pada Senin (3/11) lalu, datang tak sendiri. Kajari bersama Kasi Pidana Umum (Pidum) Anrio Putra SH MH. Kajari Heri dan Anrio disambut oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H Arfan Usman MPd dan para pengurus LAMR Siak.

Sebagai orang baru, kunjungan ini, sebut Kajari Heri, bagaimana Kejari bersinergi dengan LAMR Siak, mengedepankan Restorative Justice (RJ), dalam penyelesaian perkara sebagai solusi.

RJ sebuah pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan perbaikan kerugian yang timbul akibat tindak pidana, bukan semata-mata pada penghukuman pelaku.

"Proses ini melibatkan komunikasi dan mediasi antara korban, pelaku, keluarga, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan solusi yang adil dan seimbang bagi semua pihak," kata Kajari Heri.

Pembahasan RJ dan momentum KUHP baru yang menempatkan Hukum Adat sebagai sumber hukum. Di mana Siak menjadi wilayah yang memiliki LAM dengan peran strategis dalam penyusunan regulasi, RJ dan penyelesaian solusi adat lainnya.

Tentu saja pendekatan emosional, dalam menjaga kepercayaan terhadap Kejaksaan yang humanis dan sangat menghargai kearifan lokal disambut dengan gembira oleh Datuk Seri H Arfan Usman bersama pengurus LAMR Kabupaten Siak lainnya.

Dikatakan Datuk Arfan Usman, sambutan hangat diberikan karena Kajari Heri Yulianto begitu memikirkan masyarakat Siak, terutama yang terjerat persoalan hukum.

"Kami mengharapkan masyarakat juga diberikan pemahaman tentang hukum, sehingga terbangun kesadaran di masyarakat untuk tidak terjerat persoalan hukum," kata Datuk Arfan Usman. Ada momen dialog, bercerita tentang kearifan lokal di Kabupaten Siak, sekaligus bertukar cenderamata, dan foto sebagai tanda mata atas indahnya ikatan emosional yang terbangun.

Editor : Rinaldi
#kearifan lokal #lamr siak #kajari siak