Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sudah 20 Saksi Diperiksa Kejari Siak Terkait Dugaan Permainan dan Pengaturan Proyek di ULP

Monang Lubis • Senin, 8 Desember 2025 | 21:20 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Siak
Kantor Kejaksaan Negeri Siak

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, sudah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi dalam kasus dugaan permainan atau pengaturan proyek tahun 2025, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemkab Siak.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Heri Yulianto SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, persoalan dugaan permainan di ULP Siak terus diselidiki oleh pihaknya. Dari 20 yang diperiksa sebagai saksi, 8 dari ULP di antaranya Pokja, 9 kontraktor dan 3 dari Dinas PU Tarukim.

"Ya, ini sudah ke penyelidikan Pidsus kami telusuri dan sudah melakukan pemanggilan terhadap para kontraktor, pegawai Dinas PU Tarukim, serta pihak ULP. Baik pimpinan maupun Pokja-nya,” kata Kasi Pidsus Kejari Siak, Muhammad Juriko Wibisono, Senin (8/12/2025) petang.

Ditambahkan Juriko, pihaknya masih terus melakukan pendalaman, sebelum melakukan penetapan baik dari pihak ULP Siak, maupun kontraktor.

“Siapa pun yang berusaha merugikan keuangan negara akan kami tindak tegas,” kata Juriko.

Kasi Pidsus Juriko berharap masyarakat Siak memberikan kepercayaan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat, agar penegakan hukum di Siak berjalan sebagaimana mestinya," ucap Juriko.

Sebelumnya, sejumlah pejabat ULP Siak dan kontraktor yang diduga sudah kongkalikong dan berniat jahat dalam melakukan tender terbuka sudah dipanggil. Namun, itu saat proses penyelidikan awal di Intel Kejari.

“Kini perkara itu sudah berada di tangan kami, Pidsus Kejari. Kami usahakan proses penyelidikan dapat berjalan dengan cepat dan lancar, sehingga hasilnya dapat segera kami sampaikan kepada publik,” kata Juriko.

Kepala ULP Jon Effendi SH ketika dikonfirmasi, enggan memberikan komentar.

“Kami ikuti proses hukum yang sedang berjalan,” singkatnya.(mng)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#kejari siak #Dugaan Permainan dan Pengaturan Proyek #pemkab siak