SIAK (RIAUPOS.CO) - Angkutan darat perintis memperkuat keterhubungan antar-wilayah di Kabupaten Siak melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membantu peningkatan keterhubungan wilayah di Kabupaten Siak melalui penyelanggaraan angkutan jalan perintis dengan sumber anggaran dari APBN.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Junaidi SE MM. melalui Kepala Seksi Angkutan Januwira, S.SiT, MT.
Disebutkan Januwira, untuk penyediaan layanan angkutan perintis di Kabupaten Siak, Kemenhub bekerja sama dengan Perum DAMRI sebagai operator.
Sejak awal kehadiran DAMRI di Kabupaten Siak, pertumbuhan trayek angkutan jalan perintis telah berkembang. Semula hanya melayani 1 trayek, pada 2025 berkembang menjadi 4 trayek.
Pada 2026, pelayanan juga mengalami perkembangan, dengan penambahan trip dan jadwal keberangkatan.
Jika pada tahun sebelumnya jumlah trip dan jadwal keberangkatan hanya 1 trip per trayek, pada 2026 pelayanan angkutan perintis beroperasi sebanyak 2 sampai 4 trip atau 2 sampai 4 kali keberangkatan pada tiap trayek.
Pelayanan angkutan jalan perintis kembali beroperasi di Kabupaten Siak mulai hari ini, Senin (5/1/2026), dengan sumber anggaran dari APBN.
“Alhamdulilah, Kementerian Perhubungan telah mengakomodir usulan dari kami, atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II Riau dan Perum DAMRI atas terselenggaranya Pelayanan Angkutan Jalan Perintis di Kabupaten Siak,” ucap Januwira, Senin (5/1/2026) petang.
Dishub Siak terus berupaya dalam menciptakan konektivitas antar-wilayah di Kabupaten Siak dengan angkutan umum.
“Dengan layanan ini kami harapkan dapat menghubungkan antar-wilayah, sehingga dapat menumbuhkan perekonomian di wilayah sekitarnya,” ujar Januwira.
Angkutan perintis ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin tersedianya angkutan umum jasa angkutan orang dalam wilayah kabupaten.
Saat ini dalam wilayah Kabupaten Siak, disebutkan Januwira, belum tersedia angkutan umum komersil untuk pelayanan trayek dalam Kabupaten Siak.
"Dengan penyediaan layanan ini, kami mencoba menghadirkan angkutan umum yang aman, selamat, dan nyaman serta tarif yang terjangkau oleh masyarakat, dan kami mengajak masyarakat dapat menggunakan transportasi umum ini,” ajak Januwira.
Berikut trayek dan tarif angkutan perintis di Kabupaten Siak, Siak-Sungai Mandau-Perawang Rp12.000.
Siak-Koto Gasib-Lubuk dalam-Kerinci Kanan Rp7.000. Minas-Perawang-Siak-Bunga Raya-Sungai Apit Rp23.000. Dan Siak-Mengkapan-Tanjung Pal Rp15.000. (mng)
Editor : M. Erizal