SIAK (RIAUPOS.CO) - Bupati Siak Afni Z berkonsultasi dengan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN RI Dr Hardianawati SE MSi. Afni konsultasi terkait beberapa hal penting untuk mengawal kepentingan jalannya pemerintahan dan pelayanan dasar pada masyarakat Siak.
Dalam konsultasi itu, mendapat arahan, di antaranya harus segera melaksanakan Job Fit.
“In sya Allah job fit kami gelar hari ini, Kamis dan Jumat (8-9/1/2026) sampai selesai,” kata Bupati Afni, Rabu (7/1/2025) malam.
Setelahnya baru bisa melaksanakan pengukuhan SOTK. Hal ini sangat penting guna memastikan tertib administrasi.
Pengukuhan SOTK baru menjadi kunci utama pelaksanaan kegiatan di seluruh OPD, termasuk untuk pembayaran gaji pegawai bulan Januari.
“Uangnya sudah standby, tinggal menunggu proses di atas. Kami kawal selesai dalam waktu secepatnya,” terang Bupati Afni.
Pada SOTK terdampak hampir dipastikan akan ada yang mengalami demosi atau bahkan tidak mendapatkan jabatan. Hal ini menjadi konsekuensi dari terjadinya perampingan SOTK di Pemkab Siak.
Bupati dan Wakil Bupati tidak lagi mutlak memiliki hak untuk memindahkan pegawai, karena semuanya sekarang harus mengikuti ketentuan yang diatur dalam Sistem Integrated Mutasi (I-Mut).
“Dunia birokrasi sudah berubah, jadi tak semuanya kini bisa semaunya saja memindahkan ataupun mengangkat pegawai,” terang Bupati Afni.
Selanjutnya, secara maraton melakukan pertemuan dengan Staff Khusus Menteri PPN/Bappenas Sukmo Harsono SE MM.
Dalam pertemuan itu, ada beberapa hal yang dibahas. Dukungan akses bantuan infrastruktur dari APBN melalui Inpres.
Alhamdulillah, 2025 Siak berhasil mendapatkan satu paket jalan arah Tualang-Sungai Mandau sepanjang 1,5 Km.
Namun, kebutuhan untuk menyambung jalan sampai ke Tumang, Siak, masih mencapai lebih kurang 30-an Km lagi.
Permohonan dukungan untuk program ketahanan pangan, khususnya pengairan di lahan pertanian.
Permohonan dukungan untuk Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) menjadi PSN lagi, karena disinilah harapan bertambahnya PAD Siak, selain dari sektor migas.
Permohonan bantuan untuk pelayanan dasar daerah 3T di Kabupaten Siak, khususnya untuk bantuan ambulans laut bagi beberapa desa di Desa Teluk Lanus, Kecamatan Sungai Apit, dan Mungkal, Kecamatan Sungai Mandau, dan lainnya.
Alhamdulillah untuk mempertajam semua permohonan di atas, Bupati Afni diterima oleh Koordinator Transportasi Jalan dan Transportasi Multimoda di bawah Direktorat Transportasi, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Bappenas RI Ahmad Zainuddin, S.Sos, M.A.
“Akan ada tindaklanjut serius dalam waktu dekat untuk kami mengawal kepentingan rakyat Siak melalui intervensi APBN,” ungkap Bupati Afni.
Selanjutnya malamnya menggelar pertemuan dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto.
Alhamdulillah, sebut Bupati Afni, sebab sudah terhubung dengan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, untuk berkonsultasi perihal nasib pegawai non database di lingkungan Pemkab Siak, yang jumlahnya mencapai 3.590 orang.
Ketentuan pemerintah pusat sebenarnya sudah jelas dan lugas. Namun, bagaimanapun, sebagai kepala daerah wajib hukumnya berikhtiar dengan tetap mengedepankan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebenarnya alhamdulillah ada kabar baik datang dari Kementerian Keuangan, tapi biarlah nanti mengalir saja tersampaikan pada cuitan berikutnya.
“Kami terus berjuang untuk Siak dan seisinya, semoga update informasi ini bermanfaat. Semoga semua niat baik mendapatkan ridho dari Allah,” tutup Afni.(mng)
Editor : Edwar Yaman