Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ungkap Bandar Narkoba, Kapolres Sepuh Ade: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba di Kabupaten Siak

Monang Lubis • Senin, 19 Januari 2026 | 17:50 WIB

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gedung Endra Dharma Laksana Mapolres Siak, Senin (19/1/2026).
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH memimpin konferensi pers pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Gedung Endra Dharma Laksana Mapolres Siak, Senin (19/1/2026).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH, membunyikan genderang perang terhadap narkoba.

Kapolres Sepuh Ade Irsyam Siregar menegaskan pengungkapan narkoba di Kandis dan Lubuk Dalam, merupakan langkah awal dalam masa kepemimpinannya dan menjadi sinyal keras bagi para pelaku narkotika.

Katakan Kapolres Sepuh Ade Irsyam, ini adalah pengungkapan perdana sejak dirinya dilantik sebagai Kapolres Siak.

“Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi narkoba di Kabupaten Siak,” ucapnya.

Waspadalah, Polres Siak dan jajaran akan bertindak tegas dan konsisten terhadap siapa pun yang terlibat peredaran narkotika.

AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menambahkan, dengan diamankannya narkotika dalam jumlah besar, Polres Siak telah menyelamatkan ribuan generasi bangsa dari bahaya narkoba.

Polres Siak melakukan pengungkapan beruntun kasus narkotika di wilayah hukum Polres Siak.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Endra Dharma Laksana (EDL) Mapolres Siak, Senin (19/1/2026), Polres Siak mengungkap dua kasus narkoba.

Perkara pertama diungkap oleh Satres Narkoba Polres Siak, di bawah kendali AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H. yang baru saja menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Siak, membongkar jaringan narkotika lintas provinsi Sumatera Utara–Riau.

“Seorang kurir berinisial ED (44) kami amankan di wilayah Kecamatan Kandis dengan barang bukti 201,80 gram sabu,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, ED mengaku diperintahkan oleh RD, saat ini diburu, untuk mengantarkan narkotika dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, ke wilayah Riau.

Sementara itu, perkara kedua diungkap oleh Polsek Lubuk Dalam, yang berhasil mengamankan dua pelaku peredaran sabu di Kampung Sialang Baru, Kecamatan Lubuk Dalam.

Dua tersangka berinisial SD (25) dan RA (22) diamankan bersama barang bukti 16 paket sabu dengan berat total 6,8 gram, serta sejumlah alat hisap narkotika.

“Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif methamphetamine,” terang Kapolres Sepuh.

Kapolres Sepuh mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (mng)

Editor : M. Erizal
#kapolres siak #pengungkapan narkoba #polres siak