Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Siak Menunggak UKT Mahasiswa PKH dan 2 Bulan Biaya Hidup, Mahasiswa Terancam DO

Monang Lubis • Selasa, 27 Januari 2026 | 16:15 WIB
Kabag Kesra Setkab Siak Bayhaki
Kabag Kesra Setkab Siak Bayhaki

SIAK (RIAUPOS.CO) - Tunda bayar dan efisiensi berdampak pada mahasiwa Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 667 orang menyebar di 13 kampus yang bekerja sama dengan Pemkab Siak. Mahasiswa PKH ini, terancam drop out (DO) dari kampus masing masing, meski menurut Kabag Kesra Setkab Siak Bayhaki, pihaknya sudah menyurati 13 kampus tempat mahasiswa PKH ini menuntut ilmu.

Berikut 13 kampus tempat mahasiswa PKH belajar, Politeknik Negeri Sriwijaya PSDKU Kampus Siak, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Sultan Syarif Hasyim Siak, Institut Masyer Perawang, Universitas Lancang Kuning (Unilak), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim, Politeknik Caltex Riau (PCR), Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam, Istitut Agama Islam (IAI) Tazkia Bogor, Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Darunnajah.

“Kami menunggak UKT 2025 sebesar Rp10,6 miliar lebih, dan kini masuk dalam tunda bayar,” terang Bayhaki.

Tidak hanya UKT yang tunda bayar, tapi juga biaya hidup mahasiswa dari November sampai Desember.

“Kami akan upayakan membayar biaya hidup Januari di awal Pebruari ini,” jelas Bayhaki.

Untuk biaya hidup sebelumnya Rp3 jutaan, tapi karena efisiensi, diturunkan menjadi Rp1,6 juta dalam Provinsi Riau, dan 1,9 juta luar provinsi.

“Biaya hidup ini meliputi, kos, makan, transportasi dan biaya fotokopi,” ungkap Boyhaki.

Atas persoalan ini, pihak Universitas Batam Tourism Polytecnic (BTP) Politeknik Pariwisata Batam sudah datang ke Siak.

“Mahasiswa pasti terdampak situasi ini, mudah mudahan tidak ada kampus yang melakukan DO, sebab kami sudah surati 13 kampus itu,” terang Bayhaki.

Proses pembayaran masih memakan waktu, baik itu UKT 2025 maupun biaya hidup mahasiswa, karena ada proses pergeseran anggaran dan dilakukan review atau ulasan atau peninjauan.

“Kami sedang memproses pembayaran biaya hidup Januari, serta mengupayakan UKT 2026 tidak menunggak,” kata Bayhaki.

Baca Juga: Ginting Pimpin Pemain Muda di Thailand Masters 2026

Bayhaki menjelaskan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman bagi mahasiwa maupun pihak kampus. Sebab hal ini terjadi karena kondisi keuangan Pemkab Siak.

Hal ini pula yang menjadi salah satu penyebab PKH ditiadakan mulai 2026. Pembiayaan tetap dilakukan bagi mahasiwa PKH 2022 sampai 2025, atau sampai selesai seluruhnya.(mng)

Editor : Edwar Yaman
#tunda bayar #biaya hidup #UKT Mahasiswa PKH #pemkab siak #mahasiswa terancam do #mahasiswa pkh