SIAK (RIAUPOS.CO) - Warga Siak yang ingin melanjutkan kuliah, namun tidak punya biaya, patut bernapas lega, sebab beasiswa Program Keluarga Harapan (PKH) 2026, sedang diusahakan untuk dapat terus berjalan.
Disebutkan Kabag Kesra Setkab Siak Bayhaki, di tengah fiskal yang sempit, saat ini masih dihitung penganggarannya, sebab beasiswa PKH ini, tak hanya biaya hidup mahasiswa yang ditanggung, tapi juga uang kuliah tunggal (UKT).
“Beri kami waktu memprosesnya, nanti kalau sudah selesai, diinformasikan kembali,” kata Bayhaki, Senin (2/2/2026) siang.
Apa yang diungkapkan Bayhaki, diperkuat oleh penjelasan Sekda Mahadar. Melalui rilisnya, Senin (2/2/2026) pagi, Sekda Mahadar menjelaskan Pemkab Siak menganggarkan Rp35 miliar untuk beasiswa PKH, Betunas dan beasiswa bagi guru PAUD.
Sekda Mahadar menegaskan, program beasiswa tetap menjadi prioritas pada tahun anggaran 2026, termasuk beasiswa jalur prestasi dan program beasiswa PKH yang selama ini telah berjalan.
“Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai penghapusan beasiswa pada 2026,” jelas Mahadar, Senin (2/2/2026) pagi.
Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap ada dan sudah masuk dalam rencana kerja tahun 2026. Anggarannya sekitar Rp 35 miliar, dialokasikan melalui Bagian Kesra untuk Program Betunas dan PKH, Dinas Pendidikan untuk beasiswa Guru PAUD.
Meski demikian, Mahadar menjelaskan bahwa skema penyaluran beasiswa khusus PKH, perlu dilakukan penyesuaian dan evaluasi dengan kondisi keuangan daerah guna mencegah potensi kebocoran anggaran dan ketidakefisienan anggaran.
“Di satu sisi, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan beasiswa. Jumlahnya ribuan, dan mereka belum tentu masuk dalam data PKH. Inilah yang sedang kami tertibkan terlebih dahulu sebelum membuka kembali penerimaan beasiswa,” tegasnya.
Dikatakan Mahadar, program beasiswa PKH sebelumnya telah dievaluasi dengan melibatkan Inspektorat dan pihak kampus. Hasil evaluasi ditemukan kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang secara total memperoleh nilai bantuan hingga lebih seratus juta rupiah per tahun.
Sebagai gambaran, seorang mahasiswa PKH dapat menerima bantuan dengan nilai Rp3 sampai Rp10 juta per bulan, mencakup bantuan bulanan yang pembayarannya langsung ke kampus.
Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya menerima sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan, terlebih di tengah banyaknya data penerima beasiswa PKH yang diduga tidak akurat.
“Temuan-temuan seperti ini perlu kami lakukan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kebocoran anggaran, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan,” terang Mahadar.
“Pesan utama Bupati Afni jelas, bahwa beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan,” tambah mantan Kadisdik Siak tersebut.
Mahadar menegaskan, program beasiswa tetap menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Siak. Namun, setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Bupati Afni meminta kepada kami untuk memastikan bahwa program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan pada tahun 2026, termasuk kewajiban dan mekanisme yang harus dipenuhi oleh mahasiswa penerima beasiswa PKH,” pungkasnya. (mng)
Editor : M. Erizal