Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dishub Siak Gelar Operasi Penumbar Perdana di 2026, Targetkan Siak Bebas ODOL, Tingkatkan Keselamatan Jalan

Monang Lubis • Selasa, 3 Februari 2026 | 12:15 WIB
Dishub Siak dan tim melakukan Operasi Penumbar di Terminal Siak di Kecamatan Mempura, Selasa (3/2/2026).
Dishub Siak dan tim melakukan Operasi Penumbar di Terminal Siak di Kecamatan Mempura, Selasa (3/2/2026).

SIAK (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak, menggelar operasi di awal tahun dengan Operasi Penumpang Umum dan Barang (Penumbar) di Terminal Siak, Ruas Jalan Raya Lintas Timur Perawang–Siak, Kecamatan Mempura.

Operasi ini, dimulai Kamis (29/1) sampai Selasa (3/2), dengan sasaran truk barang, angkutan umum dan penumpang di Jalan Nasional, sebagai langkah menertibkan angkutan penumpang dan barang, serta meningkatkan keselamatan jalan di wilayah Kabupaten Siak.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Junaidi SE MM yang akrab disapa Anong. Disebutkan Anong, operasi ini dipimpin Kabid Lalu Lintas Zulkifli, SH, didampingi Ali Syahbana, SH., MH dan Qomarudin, SE., M.Si sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan dibantu oleh 14 pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.

Disebutkan Anong, mereka juga didampingi oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Riau yang diwakili oleh Selvi dan Andi sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Polres Kampala Siak yang diwakili oleh Kanit Turjagwali Ipda Pandiangan dibantu dua personel lantas yaitu Chairil dan Gandri.

“Operasi yang kami laksanakan di Terminal Siak Kecamatan Mempura ini, bertujuan menertibkan angkutan penumpang dan barang yang melintasi Jalan Pipa menuju Pelabuhan Tanjung Buton,” jelas Kadis Junaidi, Selasa (3/2/2026) siang.

Tim juga dalam operasi ini, melakukan pemeriksaan kelengkapan surat surat kendaraan, melakukan melakukan pengukuran terhadap kendaraan yang over dimensi.

Untuk kendaraan penumpang dan barang selain laik jalan dengan kelengkapan lampu, rem dan spion, juga kelengkapan dokumen menjadi perhatian serius dalam operasi ini.

“Pelanggar berisiko kami tilang, pembatasan muatan, atau larangan beroperasi demi mencegah kecelakaan,” tegas Kadis Junaidi.

Kendaraan yang terjaring karena tidak memiliki kelengkapan administrasi dan/atau teknis kendaraan sebanyak 15 unit kendaraan.

Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, petugas memberikan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berupa teguran dan/atau penindakan administratif.

Operasi Penumbar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat dukungan dari instansi terkait. Operasi Penumbar akan dilaksanakan sepanjang 2026, di titik berbeda, dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga Kabupaten Siak nihil atau zero ODOL. (mng)

Editor : M. Erizal
#operasi penumbar #terminal #dishub siak