SIAK (RIAUPOS.CO) -- Terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wirausaha bernama Eticha Wina Ulina br Sihombing (44), yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya dengan kondisi bersimbah darah pada Rabu (4/2/2026) siang, dibekuk.
Terduga pelaku AS (43), dibekuk di Jalan Cengkeh, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru pada pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB
Disebutkan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Tidar Laksono STrK SIK pelaku mengakui melakukan perbuatan tersebut menggunakan sebilah pisau yang sebelumnya disembunyikan di rumah korban. "Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan solid tim gabungan," kata Kasat Tidar.
Dalam waktu kurang dari sepuluh hari, pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami motif pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. "Kami pastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan," tegas Kasat Tidar, Sabtu (14/2/2026) siang.
Kapolres Polres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan memastikan komitmen jajaran dalam menjaga keamanan masyarakat. "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih tindak pidana berat seperti pembunuhan," kata Kapolres Sepuh.
Siapa pun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat, kata Kapolres Sepuh, pihaknya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Pihaknya juga masih mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tragis tersebut.
"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kepedulian lingkungan sekitar dalam menjaga keamanan bersama," kata Kapolres Sepuh.
Editor : Rinaldi